Jakarta (pilar.id) – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, dengan tegas menyatakan bahwa dia tidak akan berhenti dalam upaya memberantas korupsi di perusahaan-perusahaan milik negara.
Erick menegaskan bahwa Program Bersih-Bersih BUMN adalah bukti nyata komitmennya dalam memberantas korupsi. Dia tidak akan membiarkan penyalahgunaan dana di lingkungan BUMN, terutama jika hal tersebut dapat merugikan masyarakat, seperti yang terjadi pada kasus Jiwasraya, Asabri, Garuda, dan Dana Pensiun (Dapen).
“Tidak berhenti di sini, saya akan terus memerangi korupsi agar BUMN semakin bersih dan bisa memberikan manfaat besar kepada masyarakat Indonesia. Selamat Hari Anti Korupsi,” ujar Erick melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (9/12/2023).
Erick telah gencar melakukan upaya pembersihan di BUMN dan dana pensiun BUMN dari praktik korupsi. Dia bahkan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta tidak segan untuk memberhentikan pimpinan BUMN yang terlibat dalam kasus korupsi.
Menteri BUMN menunjukkan keseriusannya dengan menyerahkan laporan perkara Dana Pensiun BUMN yang bermasalah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
Erick berkomitmen untuk terus mengambil langkah-langkah tegas dengan menjalin sinergi positif dengan Kejagung dan lembaga penegak hukum lainnya.
Menyelesaikan kasus dugaan korupsi, kata Erick, akan dilakukan dengan cepat, saksama, dan akurat. Terlebih lagi, BUMN dan Kejagung memiliki misi yang sama dalam upaya pemberantasan korupsi.
Langkah Erick dalam membersihkan BUMN mendapatkan respons positif dari berbagai kalangan, termasuk sejumlah ekonom. Piter Abdullah, seorang ekonom dari Segara Institute, menyambut baik langkah Erick dan menilai bahwa upaya bersih-bersih BUMN di era kepemimpinan Erick Thohir menjadi yang paling menonjol dalam hampir lima tahun terakhir.
“Banyak hal yang membedakan antara Pak ET (Erick Thohir) dan menteri-menteri BUMN sebelumnya. Yang paling unik dan positif dari Pak ET adalah upaya untuk menegakkan good governance di BUMN-BUMN,” ujar Piter Abdullah.
Piter menekankan bahwa selama Kementerian BUMN dipimpin oleh Erick, kasus-kasus hukum di tubuh BUMN dapat diselesaikan dengan lebih tuntas sebagai bentuk komitmen dalam bersih-bersih BUMN.
“Bahkan, Pak ET sendiri yang langsung menyerahkannya ke penegak hukum. Terakhir, dugaan kasus penyelewengan Dapen di BUMN,” tambahnya. (usm/hdl)