Jakarta (pilar.id) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, dengan tegas menegaskan bahwa tidak boleh ada intervensi terhadap kerja Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Pernyataan ini disampaikan oleh Mahfud setelah membuka pameran Green Financial Crime (GFC) Fair di Kantor PPATK, Jakarta, pada Kamis (20/7/2023).
“Saya tadi baru mengatakan kepada Kepala PPATK, Pak Ivan, kerjalah secara profesional, tegas, dan tidak boleh ada intervensi dari siapa pun. Jenderal, menteri, tidak boleh memberikan arahan langsung (ke PPATK) tanpa lewat Menko Polhukam terhadap kerja-kerja PPATK,” ungkap Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menegaskan bahwa arahan langsung kepada PPATK hanya boleh diberikan oleh Presiden RI, Joko Widodo. Setiap upaya intervensi terhadap PPATK harus disalurkan melalui Menko Polhukam.
“Yang boleh memberi arahan langsung hanya presiden. Selain presiden, seluruh koordinasi TPPU (tindak pidana pencucian uang) itu tidak boleh didikte siapa pun, dan setiap upaya intervensi supaya disalurkan kepada saya selaku Ketua (Komite Koordinasi Nasional) Satgas TPPU,” tegas Mahfud.
Pameran Green Financial Crime yang digelar oleh PPATK bertujuan untuk memperingati Gerakan Nasional Anti-Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) Ke-21. Menyambut acara tersebut, Mahfud juga memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah bekerja keras dalam mewujudkan dan memperkuat rezim APU-PPT di Indonesia selama 21 tahun.
“Saya menyambut baik program kegiatan hari ini dengan harapan ini dapat makin memperkuat hubungan kerja sama domestik, khususnya dalam upaya melindungi integritas sistem keuangan nasional dari ancaman dan risiko tindak pidana pencucian uang (TPPU), pendanaan terorisme (TPPT), serta pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (PPSPM),” ucapnya.
Mahfud menegaskan bahwa rezim APU-PPT yang telah diterapkan di Indonesia selama lebih dari dua dasawarsa sesuai dengan rekomendasi tim asesor Financial Action Task Force (FATF), berdasarkan hasil Mutual Evaluation Review (MER) Indonesia pada Februari 2023. Pemerintah Indonesia juga berupaya memenuhi rangkaian rencana aksi untuk menjadi anggota penuh FATF.
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga mengingatkan bahwa tantangan rezim APU-PPT di Indonesia semakin berat dan kompleks. Beberapa persoalan nasional mendapat perhatian khusus dari Presiden RI, yang harus direspons secara cepat melalui berbagai mekanisme dan langkah inisiatif. (usm/hdl)