Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
  • Legenda Chelsea Kritik Cole Palmer, Marcel Desailly Soroti Mentalitas dan Peran Taktis Sang Bintang
  • Aurelien Tchouameni Akhirnya Buka Suara Soal Insiden dengan Fede Valverde di Real Madrid
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Ekonomi»Maksimal 20 Kg Aturan Bagasi Bagi Penumpang Kereta Api Mudik Lebaran, Denda Mulai Rp 2 Ribu Perkilo

Maksimal 20 Kg Aturan Bagasi Bagi Penumpang Kereta Api Mudik Lebaran, Denda Mulai Rp 2 Ribu Perkilo

Ekonomi Ambar Adi Winarso13 April 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Maksimal 20 Kg Aturan Bagasi Bagi Penumpang Kereta Api Mudik Lebaran, Denda Mulai Rp 2 Ribu Perkilo. (Dok KAI)
Semarang (pilar.id) – Berikut syarat bagi penumpang yang membawa barang pada bagasi saat naik kereta api mudik Lebaran 2023.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan memulai Angkutan Lebaran pada 14 April sampai 2 Mei 2023 dengan mengeluarkan aturan bagasi bagi penumpang.
Hal ini demi kenyamanan bersama, KAI mengingatkan kembali kepada penumpang untuk membawa bagasi sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko menyampaikan bahwa pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan bea jika sesuai aturan.
Aturan bagasi penumpang kereta api yakni dengan berat maksimum 20 kg dan volume maksimum 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item bagasi).
Jika saat boarding di stasiun, pelanggan diketahui membawa bagasi yang melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kg untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kg untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kg untuk kelas ekonomi.
Adapun pelanggan dengan barang bawaan lebih dari 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm) tidak diperkenankan untuk membawa barang bawaannya ke dalam kabin kereta penumpang dan disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI Logistik.
“Barang bawaan pelanggan dapat diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk atau diletakkan di tempat lain yang tidak mengganggu atau membahayakan pelanggan lainnya serta yang tidak menimbulkan kerusakan pada kereta,” katanya.
Sementara barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai bagasi meliputi binatang, narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya, senjata api/tajam, benda yang mudah terbakar/meledak, benda yang berbau busuk/amis atau benda yang karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya, barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan, dan barang lainnya yang menurut pertimbangan petugas boarding tidak pantas diangkut sebagai bagasi karena keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai bagasi.
“Kami berharap semua pelanggan mematuhi aturan bagasi saat menggunakan layanan kereta api, sehingga perjalanan kereta api tetap nyaman dan menyenangkan,” kata Ixfan. (Aam)

Baca Juga  Bantah Isu Gangguan Ransomware, KAI: Belum Ada Bukti Kebocoran Data
line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

aturan bagasi denda KAI Kereta Api Lebaran mudik penumpang

Berita Lainnya

Liburan hemat ke Purwakarta dari Jakarta mulai Rp8.000 via KRL dan KA Lokal, jadi tren wisata singkat dengan panorama alam dan kuliner khas.

Liburan Murah ke Purwakarta Mulai Rp8.000, Tren Wisata Singkat dari Jakarta Kian Diminati

13 April 2026
PT Railink mencatat 2,8 juta penumpang Kereta Api Bandara Yogyakarta sepanjang 2025, tumbuh 4,9 persen dan memperkuat konektivitas ke YIA.

Penumpang KA Bandara Yogyakarta Tembus 2,8 Juta Sepanjang 2025, Tumbuh Hampir 5 Persen

15 Januari 2026

Rekor Baru! LRT Jabodebek Tembus 118 Ribu Pengguna Sehari Usai Tambah Perjalanan

3 Juli 2025

Hadapi Libur Sekolah, KAI Divre IV Tambah Rangkaian KA Rajabasa untuk Tingkatkan Kapasitas

14 Juni 2025
Angkutan kereta api di KAI Daop 6 Yogyakarta

Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 1,1 Juta Penumpang

14 April 2025
Para pengguna layanan kereta api di Stasiun Yogyakarta

Stasiun Yogyakarta Jadi Simpul Transportasi Favorit Pemudik dan Wisatawan Selama Lebaran 2025

7 April 2025
Ilustrasi kebahagiaan Idulfitri

Hari Kedua Lebaran, Maksimalkan Momen Kebersamaan bareng Keluarga dan Kerabat Dekat

1 April 2025
Saat mudik, penumpang KA diharap memperhatikan ketentuan barang bawaan yang dibawa ke dalam kereta api.

KAI Daop 2 Bandung Imbau Penumpang Bawa Barang Secukupnya demi Keselamatan

25 Maret 2025
Pastikan Keselamatan dan Pelayanan Kereta Api pada Masa Angkutan Lebaran, Manajemen KAI Sumut Cek Lintas Medan – Rantau Prapat

KAI Sumut Pastikan Keselamatan dan Pelayanan Kereta Api Jelang Mudik Lebaran 2025

24 Maret 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Polres Gresik mengembalikan tiga motor korban curanmor dan begal tanpa biaya setelah berhasil mengungkap komplotan pelaku kejahatan jalanan.

Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun

1 Juni 2026
Cole Palmer (sumber foto: facebook @ChelseaFC)

Legenda Chelsea Kritik Cole Palmer, Marcel Desailly Soroti Mentalitas dan Peran Taktis Sang Bintang

1 Juni 2026
Real Madrid

Aurelien Tchouameni Akhirnya Buka Suara Soal Insiden dengan Fede Valverde di Real Madrid

1 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.