Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Mantan Kades Purwodadi di Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Mantan Kades Purwodadi di Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Hukum M. Fathur Rohman16 April 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kejaksaan Negeri Pringsewu menetapkan mantan kepala Pekon Purwodadi sebagai tersangka kasus korupsi Dana Desa (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Mantan Kepala Pekon (Desa) Purwodadi, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, Lampung.

Penetapan tersebut berdasarkan pada Susrat Perintah Penyidikan No.01/I.8.20/Fd.2/04/2022 tanggal 14 April 2022. Tersangka bernama Subadan ini diduga telah terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi Dana Desa dan Dana Bantuan Pekon Purwodadi tahun 2019.

“Pada Kamis tanggal 14 April 2022 penyidik Pidsus setelah menemukan dua alat bukti dan telah menetapkan status tersangka terhadap Subardan,” kata Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pringsewu, Median Suwardi di Pringsewu Jumat (15/4/2022).

Dalam perkara tersebut, tersangka di sangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) Juncto Pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 UU No.20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Modus yang dilakukan tersangka dengan cara markup pembelanjaan kebutuhan barang di Pekon Purwodadi sekaligus manipulasi terhadap pertanggungjawaban keuangan penggunaan dana desa dan dana bantuan Tahun 2019. Atas perbuatannya, hasil penghitungan inspektorat Pringsewu negara mengalami kerugian sebesar Rp200.993.282,” paparnya.

Median menambahkan dalam pemeriksaan, tersangka didampingi penasihat hukumnya. Usai di dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap tersangka selama 20 hari ke depan di Rutan Kota Agung, Tanggamus, Lampung.

Baca Juga  Kejari Bojonegoro Tetapkan 2 Guru PNS Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana BOS

“Langkah selanjutnya penyidik segera menyelesaikan berkas perkara kemudian melimpahkan pada JPU untuk di teliti,” ujarnya. (fat/antara)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Dana Desa Kejaksaan Negeri Pringsewu Korupsi Dana Desa Pekon Purwodadi Tindak Pidana Korupsi

Berita Lainnya

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Penyaluran Dana Desa di Jatim Capai 80,54 Persen, Gubernur Khofifah: Utamakan Kesejahteraan Masyarakat Desa

25 September 2023
Anggota Komisi X DPR RI Fahmy Alaydroes

Rektor Terlibat KKN, DPR Minta Pemerintah Awasi Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri

17 Maret 2023

Kejari Bojonegoro Tetapkan 2 Guru PNS Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana BOS

22 Februari 2023

Mendes Abdul Halim Minta 20 Persen Dana Desa untuk Ketahanan Pangan

21 Desember 2022

Dana Desa Capai Rp172 Miliar yang Akan Dibagi ke 30 Desa di Penajam Paser Utara

12 Desember 2022

Cegah Penyelewengan Pupuk Bersubsidi, Pemerintah Lakukan Pendampingan ke Petani

16 November 2022

Bareskrim Polri Tahan Dua Tersangka Kasus Korupsi Pemberian Kredit BPD Jateng

26 Oktober 2022

Serius Perangi Korupsi Dana Desa, KPK Edukasi Ribuan Kades di Jateng

27 September 2022

Tiga Desa di Aceh Tak Miliki Penduduk Sehingga Tak Cairkan Dana Desa

21 Juli 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.