Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Kejari Bojonegoro Tetapkan 2 Guru PNS Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana BOS

Kejari Bojonegoro Tetapkan 2 Guru PNS Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana BOS

Hukum M. Fathur Rohman22 Februari 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Dua guru PNS SMP Negeri 6 Bojonegoro ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana BOS oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro. (Foto: dok beritajatim.com)

Surabaya (pilar.id) – Dua guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di SMP Negeri 6 Bojonegoro telah ditetapkan menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.

Kedua guru PNS tersebut diduga telah melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMP Negeri 6 Bojonegoro tahun ajaran 2022/2023.

Kedua guru PNS tersebut adalah Edi Santoso selaku bendahara khusus pengelola dana BOS, dan Reni Agustina selaku Operator Dana BOS.

“Sesuai Pasal 21 ayat 1 dan 4 KUHP, kemudian telah melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka selama 20 hari sebelum disidangkan,” terang Kepala Kejari Bojonegoro, Badrut Tamam di Bojonegoro, Selasa (21/2/2023).

Lebih lanjut, Badrut Tamam menjelaskan bahwa kedua guru PNS tersebut saat ini sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bojonegoro.

Kedua guru PNS tersebut menurut Badrut Tamam telah melakukan penyimpangan pengelolaan dana BOS SMP Negeri 6 Bojonegoro senilai Rp1,4 miliar.

Tindak penyimpangan dana BOS tersebut, dilakukan oleh kedua guru PNS tersebut bersama dengan almarhum Lasiran yang sempat menjabat sebagai Kepala Sekolah SMPN 6 Bojonegoro.

“Penyimpangan yang dilakukan tidak sebagaimana peruntukannya. Kedua tersangka juga diduga telah melakukan mark-up SPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban tahun 2020/2021,” lanjut Badrut Tamam.

Selama proses penyidikan, tim penyidik dari Kejari Bojonegoro telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp335,7 juta.

Baca Juga  Ini Dia Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2023: Mulai 08.00 hingga 14.00

Sedangkan perhitungan terkait kerugian negara yang ditimbulkan oleh tindak korupsi dua guru PNS tersebut diperkirakan oleh tim Inspektorat Bojonegoro sebesar Rp695,7 juta.

“Penyitaan yang sudah dilakukan ini dari berbagai pihak, termasuk dari 56 guru, juga pengembalian dari istri almarhum (Lasiran),” tambah Badrut Tamam.

Sementara Penasehat Hukum tersangka, Nur Syamsi mengatakan, masih akan melakukan pendalaman atas apa yang disangkakan terhadap kliennya.

“Kami baru ditunjuk oleh kejaksaan untuk mendampingi tersangka, sehingga masih akan melakukan pendalaman untuk proses hukum selanjutnya,” ujarnya. (fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Kabupaten Bojonegoro korupsi dana BOS PNS Tindak Pidana Korupsi

Berita Lainnya

Pemerintah Buka Pendaftaran PPPK 2023: Berikut Cara Daftar dan Dokumen yang Dibutuhkan

18 September 2023

Kejagung Periksa Saksi Dugaan Korupsi Pengelolaan Usaha Komoditi Emas 2010 hingga 2022

14 Juni 2023
Gubernur Khofifah bersama sejumlah PNS usai pengambilan sumpah di Gedung Negara Grahadi, Surabaya

Sumpah Jabatan 1.450 PNS Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah Tekankan Pentingnya Core Values ASN

4 Mei 2023
korpri pns pegawai negeri ans

Presiden Terbitkan PP Baru, Berikut Perubahan Jam Kerja PNS Mulai 26 April 2023

24 April 2023

Jelang Idul Fitri, Kemenkeu Salurkan THR Rp 28 Triliun untuk PNS dan Pensiunan

17 April 2023

Ini Dia Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2023: Mulai 08.00 hingga 14.00

21 Maret 2023
Anggota Komisi X DPR RI Fahmy Alaydroes

Rektor Terlibat KKN, DPR Minta Pemerintah Awasi Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri

17 Maret 2023
Tangkapan layar web beasiswa.kominfo.go.id

Info Beasiswa S2 Jurusan Teknologi Informasi Untuk PNS dan Umum

24 Februari 2023

Tak hanya Jabatan Dicopot, Sri Mulyani juga Perintahkan Ini untuk Ayah Mario Dandy

24 Februari 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.