Medan (pilar.id) – Presiden Joko Widodo angkat bicara soal pemanggilan Menteri Kominfo, Johnny G Plate oleh Kejagung.
Sebelumnya, Johnny G Plate dijadwalkan oleh Kejagung untuk pemeriksaan sebagai saksi soal kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika. hari ini, Kamis (9/2/2023).
Namun pemeriksaan ditunda lantaran Johnny G Plate masih berada di Medan untuk memperingati Hari Pers Nasional.
Menurut Jokowi, semua harus menghormati proses hukum yang berlaku di Indonesia.
Presiden Jokowi mengatakan semua warga negara Indonesia sama kedudukannya di mata hukum.
“Ya, kita semua harus menghormati proses hukum. Semuanya harus menghormati proses hukum. Itu saja,” ujar Jokowi usai menghadiri acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional di Sumatera Utara.
Diberitakan sebelumnya, Kejagung menetapkan satu tersangka terkait kasus dugaan korupsi pembangunan tower (BTS) di Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika, yakni Komisaris PT Solitech Media Sinergy berinisial IH.
Saat ini tersangka sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 6 Februari 2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan IH diduga melakukan pemufakatan jahat bersama dengan Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif (AAL).
Pengaturan itu dilakukan sedemikian rupa untuk memenangkan perusahaan tertentu dalam tender proyek BTS 4G paket 1, 2, 3, 4 dan 5. (ade)