Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Pilar Khas
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Hasil Indonesian Idol Tadi Malam Neyl Pulang
  • Jalan Panjang Elnusa 40 Tahun Beri Solusi Jasa Energi Blok Mahakam
  • Perubahan Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2023, Maju Mulai 19 April 2023
  • Kelelahan, King Nassar Dirawat di Rumah Sakit Gunakan Alat Bantu Pernafasan
  • Daftar Lengkap Link Pengumuman SNBP 2023, Akses Dibuka Selasa Besok Pukul 15.00 WIB
  • FIFA Lanjutkan Verifikasi Stadion Piala Dunia U-20, Stadion GBT dan Manahan Siap
  • Tolak Jam Malam, Sultan HB X Tekankan Pentingnya Peran Keluarga Tangani Klitih
  • Menag Yaqut Usulkan 8.306 Jamah Haji Lunas Tahun 2022 Tak Perlu Bayar Tambahan Biaya Haji 2023
Facebook Instagram YouTube Twitter TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Lainnya
    • Pilar Pemilu
    • Pilar Khas
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Jatim
    • Pilar Wanita
    • Indeks
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Pendidikan»Rektor Terlibat KKN, DPR Minta Pemerintah Awasi Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri
Pendidikan

Rektor Terlibat KKN, DPR Minta Pemerintah Awasi Penerimaan Mahasiswa Jalur Mandiri

Achmat D17 Maret 2023 20:52 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Anggota Komisi X DPR RI Fahmy Alaydroes
Anggota Komisi X DPR RI Fahmy Alaydroes

Jakarta (pilar.id) – Anggota Komisi X DPR RI Fahmy Alaydroes mengungkapkan keprihatinannya dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pimpinan perguruan tinggi atau rektor.

Menurutnya, pemerintah perlu hadir dalam perekrutan mahasiswa baru yang memiliki ekonomi kurang, tetapi memiliki kemampuan yang memadai.

“Pendidikan tinggi juga perlu untuk bisa terbuka merekrut mereka yang memiliki kemampuan yang memadai. Di sinilah peran pemerintah untuk memastikan pemerataan mutu perguruan tinggi,” kata Fahmy, di Jakarta, Jumat (17/3/2023).

Menurut Fahmy penerimaan mahasiswa melalui jalur mandiri tidaklah salah karena ketidakmampuan pemerintah untuk dapat menyelesaikan persoalan di perguruan tinggi yang membutuhkan dana besar.

“Jalur mandiri ini pendekatan yang dilakukan oleh perguruan tinggi untuk mengajak orang tua yang memiliki ekonomi cukup dan berlebih untuk bersama-sama memajukan pendidikan tinggi,” kata dia.

Terlepas dari itu, Fahmy meminta, agar kampus lebih transparan. Menurut Fahmy, transparansi pihak kampus juga perlu dikawal untuk menutup celah terjadinya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di dunia kampus.

“Celah KKN akan berkurang jika hal ini dilakukan. Saya berharap kampus-kampus membudayakan demokrasi, transparansi, akuntabel, dan pengawalan juga dibantu oleh media di dalam kampus,” kata Fahmy.

Politikus PKS ini berharap, ke depan dunia kampus dapat melakukan perbaikan demi meraih kepercayaan masyarakat. Dunia kampus harus berdiri di depan dan menjadi panggung utama untuk perbaikan keadilan bangsa ini.

Baca Juga  Pertalite Langka, DPR Sindir Pertamina Diam-diam Hilangkan Premium dari Pasaran

“Dimulai dari mahasiswa, berdiri bersama berbagai elemen masyarakat lain. Etika, moral, dan hukum yang terjadi di dunia kampus harus disuarakan oleh internal kampus terlebih dahulu untuk menciptakan kepercayaan masyarakat atas dunia kampus,” tutup Fahmy.

Seperti diketahui, daftar oknum perguruan tinggi yang melakukan KKN semakin panjang. Sebut saja, Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani, mantan Rektor Universitas Airlangga (Unair) Fasichul Lisan, mantan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN SU) Saidurrahman. Kemudian, mantan Rektor Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau Akhmad Mujahidin, dan terbaru Rektor Universitas Udayana I Nyoman Gde Antara.

Para pemimpin di perguruan tinggi tersebut melakukan korupsi dengan berbagai modus. Misalnya, Karomani terlibat kasus tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait penerimaan calon mahasiswa baru alias dugaan jual beli bangku di Unila.

Kemudian, Mujahidin terbukti melakukan kolusi pengadaan jaringan internet kampus pada 2020-2021. Sedangkan Nyoman Gde Antara diduga menilap duit sumbangan pengembangan institusi atau SPI mahasiswa baru seleksi jalur mandiri tahun akademik 2018/2019 sampai dengan 2022/2023. (ach/hdl)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

 
 
DPR RI Fahmy Alaydroes KKN di Kampus mahasiswa baru Tindak Pidana Korupsi

Berita Lainnya

Daftar Lengkap Link Pengumuman SNBP 2023, Akses Dibuka Selasa Besok Pukul 15.00 WIB

27 Maret 2023 23:09 WIB

DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja, Dua Fraksi Menolak Ditetapkan Jadi Undang Undang

21 Maret 2023 13:08 WIB

Dinilai tidak Disiplin Kelola Kilang BBM, Pertamina Diminta Tingkatkan Manajemen Risiko

20 Maret 2023 22:30 WIB

Anggota DPR Nilai Penetapan Harga Gabah oleh Bapanas Tak Rasional

16 Maret 2023 21:35 WIB

Demo di Depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto Ditutup Sementara

28 Februari 2023 17:50 WIB

Harta Rafael Alun Trisambodo Disorot Publik Gara-gara Ulah Anaknya, DPR RI Panggil Dirjen Pajak

24 Februari 2023 13:38 WIB

Dapat Banyak Keluhan, DPR Desak DJKA Perbaiki Layanan di Stasiun Manggarai

22 Februari 2023 21:50 WIB

Kejari Bojonegoro Tetapkan 2 Guru PNS Jadi Tersangka Kasus Korupsi Dana BOS

22 Februari 2023 09:36 WIB

Kemenag dan DPR Sepakati Biaya Haji Rp49 Juta

15 Februari 2023 21:44 WIB

Leave A Reply Cancel Reply

Gelar Wiwitan Pasa 2023 di Polda DI Yogyakarta (foto: Rizki Liasari, pilar.id)
Semarak Kirab Hadrah di Haul Sunan Ampel
Berita Pilihan

Tolak Jam Malam, Sultan HB X Tekankan Pentingnya Peran Keluarga Tangani Klitih

27 Maret 2023 22:46 WIB

Drawing Piala Dunia U-20 Batal, FIFA Tetap Lanjutkan Inspeksi dan Verifikasi Stadion

27 Maret 2023 22:29 WIB

PT KAI Sediakan Angkutan Motor Gratis Mudik Lebaran 2023, Berikut Lokasi Pendaftarannya

27 Maret 2023 21:31 WIB

Yuk Segera, Pendaftaran Beasiswa Pertamina Sobat Bumi 2023 Dibuka, Cek Syarat Lengkap di Sini

27 Maret 2023 20:13 WIB
Masjid Saka Tunggal di Desa Cikakak

Masjid Saka Tunggal Banyumas, Masjid Tertua yang Berdiri Kokoh dengan Satu Tiang

27 Maret 2023 02:38 WIB
Berita Lainnya

Hasil Indonesian Idol Tadi Malam Neyl Pulang

28 Maret 2023 00:41 WIB

Jalan Panjang Elnusa 40 Tahun Beri Solusi Jasa Energi Blok Mahakam

27 Maret 2023 23:56 WIB

Perubahan Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2023, Maju Mulai 19 April 2023

27 Maret 2023 23:41 WIB
banner
© 2023 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.