Jombang (pilar.id) – Komite Hijaz merupakan panitia kecil yang terdiri dari beberapa ulama dan kyai. Komite Hijaz juga merupakan salah satu alasan atau cikal bakal dari terbentuknya Nahdlatul Ulama di Indonesia tahun 1926.
Komite Hijaz merupakan panitia kecil yang menjadi wakil dari para ulama di Indonesia untuk melakukan negosiasi dengan Raja Ibnu Saud, pemimpin Arab Saudi.
Perjalanan ke Arab Saudi yang ketika itu masih bernama Hijaz, dipimpin langsung oleh Kyai Abdul Wahab Chasbullah.
Anggota dari Komite Hijaz ada lima orang yakni, KH Masyhuri Lasem, KH Kholil Lasem, KH Hasan Dipo, dan H Shaleh Syamil.
Tujuan utama dari pembentukan Komite Hijaz ini adalah untuk melakukan negosiasi kepada Raja Saud yang setelah berhasil menguasai Makkah dan Madinah, ingin menghapus keberagaman madzhab dengan hanya menyisakan satu madzhab Wahabi saja.
Bahkan, Raja Saud juga hendak menghancurkan rumah dan makam Nabu Muhammad sebagai upaya menjaga kemurnian Islam dari musyrik dan bid’ah.
Namun, berkat diplomasi yang dilakukan oleh Komite Hijaz dengan menemui Raja Saud secara langsung, kedua upaya di atas akhirnya tidak terjadi.
Ada lima permohonan yang dibawa oleh Komite Hijaz dalam pertemuannya dengan Raja Saud.
Pertama, memohon pemberlakuan kemerdekaan bermadzhab di negeri Hijaz. Termasuk dibolehkannya salah satu dari mazhab, Syafi’i, Hanafi, Hanbali, dan Maliki tetap eksis di Hijaz.
Kedua, memohon agar tempat-tempat bersejarah yang telah diwaqafkan untuk masjid seperti tempat kelaihran Siti Fatimah, dan bangunan Khaeruzan tetap diperbolehkan berdiri.
Ketiga, memohon agar ada pemberitahuan tarif haji ke seluruh dunia setiap tahunnya sebelum kedatangan haji. Sehingga, para jamaah yang datang ke Makkah bisa menyiapkan biaya yang cukup.
Keempat, memohon agar semua hukum yang berlaku di Hijaz ditulis dalam bentuk undang-undang.

Kelima, meminta balasan surat daria Yang Mulia yang menjelaskan bahwa kedua delegasi dari Nahdlatul Ulama telah benar-benar menyampaikan surat mandat dan permohonan-permohonan NU.
Terbentuknya Nahdlatul Ulama di sisi lain, juga merupakan akibat dari adanya Komite Hijaz ini.
Sebab, untuk mengirimkan delegasi untuk bisa menemui Raja Saud, diperlukan organisasi formal. Sehingga, para ulama ketika itu memutuskan untuk membentuk Nahdlatul Ulama sebagai wadah formal yang mengutus Komite Hijaz berangkat ke Arab Saudi.
Dokumentasi, foto, serta arsip-arsip terkait dengan perjalanan Kyai Abdul Wahab Chasbullah sebagai delegasi Komite Hijaz ini dibuka untuk umum di Pameran Komite Hijaz yang berlangsung serentak di Surabaya dan Kabupaten Jombang.
Termasuk surat berisi lima poin permohonan dari para ulama NU yang dikirimkan ke Raja Saud dan surat balasan dari Raja Saud untuk Nahdlatul Ulama. (fat)