Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Mengaku Lelah, Presiden ACT Ibnu Khajar Akan Jalani Pemeriksaan Keempat Besok Siang

Mengaku Lelah, Presiden ACT Ibnu Khajar Akan Jalani Pemeriksaan Keempat Besok Siang

Hukum M. Fathur Rohman12 Juli 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar berjalan menghindari wartawan usai keluar dari Gedung Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan, Selasa (12/7/2022). (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Tiga kali sudah Ibnu Khajar menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ini pun mengaku kelelahan.

Namun, besok Rabu (13/7/2022) siang, Ibnu Khajar masih akan kembali menjalani pemeriksaan di gedung yang sama untuk keempat kalinya. Pemeriksaan secara berturut-turut tersebut merupakan proses penyidikan Bareskrim Polri terkait dugaan penyelewengan dana sedekah dan zakat yang dikelola oleh ACT.

Pada pemeriksaan ketiganya Selasa (12/7/2022) hari ini, Ibnu Khajar keluar dari Gedung Bareskrim Mabes Polri, sekitar pukul 22.20 WIB, didampingi oleh tim pengacaranya.

Saat wartawan menghampirinya, Ibnu Khajar berusaha menghindar. Dia minta diberi ruang agar bisa beristirahat setelah pemeriksaan.

“Saya lelah, saya butuh istirahat,” ujar Ibnu Khajar yang mencoba menghindar dari kejaran wartawan.

Dikatakan pula bahwa besok masih akan diperiksa lagi oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait dengan dugaan penyelewengan dana sosia/CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.

“Besok diperiksa lagi. Akan tetapi, enggak tahu jam berapa,” kata Ibnu.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmaji mengatakan bahwa pemeriksaan terhadap Ahyudin dan Ibnu Khajar pada hari Rabu (13/7) sekitar pukul 11.00 WIB.

“Dilanjut besok pukul 10.00 atau 11.00-an,” kata Andri.

Berbeda dengan Ibnu Khajar, Pendiri ACT Ahyudin menyatakan siap untuk berkorban atau dikorbankan demi keberlangsungan ACT dalam memberikan manfaat kepada masyarakat luas.

Baca Juga  Mafia Minyak Goreng Tak Kunjung Diumumkan, Pengamat: Hanya untuk Menenangkan Publik

Pengorbanan yang dimaksudkan Ahyudin dalam bentuk apa pun, termasuk jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Demi Allah, saya siap berkorban atau dikorbankan sekalipun,” kata Ahyudin.

Untuk diketahui, pemeriksaan terhadap Ahyudin dan Ibnu Khajar sudah berjalan sejak Jumat (8/7/2022), dan berlanjut sampai Senin (11/7/2022) hingga hari ini. Pemeriksaan bakal kembali berlanjut esok hari.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipdeksus) Bareskrim Polri telah meningkatkan status perkara dugaan penyelewengan dana CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 ke tahap penyidikan.

Peningkatan status ini setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana penyelewengan dana CSR korban kecelakaan pesawat itu.

Penyidik mengusut dugaan pelanggaran Pasal 372 juncto 372 KUHP dan/atau Pasal 45A ayat (1) jo. Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 70 ayat (1) dan ayat (2) jo. Pasal 5 UU Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan dan/atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.(fat)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Aksi Cepat Tanggap Bareskrim Polri Ibnu Khajar Presiden ACT

Berita Lainnya

Bareskrim Polri ungkap penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi 2025-2026, potensi kerugian negara capai Rp1,26 triliun.

Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Potensi Kerugian Negara Tembus Rp1,26 Triliun

9 April 2026
Polri memfasilitasi mediasi kasus Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma di Bareskrim. Kedua pihak sepakat berdamai dan mencabut laporan polisi.

Kasus Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai, Polri Fasilitasi Mediasi di Bareskrim

9 Maret 2026
Bareskrim Polri perkuat pengawasan bapokting. Satgas Saber Pangan lakukan 28.270 pemantauan, pelaku penimbunan dan kecurangan ditindak tegas.

Pengawasan Bapokting Diperketat, Bareskrim Polri Tegas Tindak Penimbunan dan Manipulasi Distribusi

28 Februari 2026
Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah

Bareskrim Polri Tahan Tersangka Dugaan Pemalsuan Status Perkawinan di KTP, Terancam 7 Tahun Penjara

15 Februari 2026
Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah

Polri Pulangkan 249 WNI Korban Rekrutmen Scam Online dari Kamboja Sepanjang Januari 2026

9 Februari 2026
Polri dan Kominfo blokir 592 akun media sosial yang diduga memprovokasi unjuk rasa.

Polri dan Kominfo Blokir 592 Akun Medsos Provokatif, 7 Orang Jadi Tersangka

4 September 2025
Ridwan Kamil (foto: Facebook @mochamadridwankamil)

Tes DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Dijadwalkan Kamis, Bareskrim Libatkan KPAI

4 Agustus 2025
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin

Bareskrim Polri Selidiki Tambang Ilegal Zirkon di Kalteng, PT Karya Res Lisbeth Mineral jadi Sorotan

4 Agustus 2025
Barang bukti 351 kontainer berisi batu bara dan sejumlah dokumen pendukung (foto: Dok Humas Polri)

Tambang Batu Bara Ilegal di Tahura Soeharto Terbongkar, 351 Kontainer Disita dan Tiga Tersangka Diamankan

18 Juli 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.