Jakarta (pilar.id) – Sepanjang 2023 hingga 2024, anggaran subsidi motor listrik baru dan konversi yang berlaku adalah mencapai Rp7 triliun. Anggaran ini selaras dengan rencana pemberian subsidi 1 juta unit motor listrik baru dan konversi Rp7 juta per unit.
Hal ini disampaikan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, saat menghadiri acara peluncuran kebijakan bantuan pemerintah untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) di Jakarta, Senin (20/3/2023).
Dijelaskan, kebutuhan anggaran pemberian insentif di 2023 adalah Rp1,75 triliun untuk 200 ribu motor listrik baru, ditambah 50 ribu motor listrik konversi.
“Kemudian pada 2024, kebutuhan anggaran pemberian insentif mencapai Rp5,25 triliun untuk 600 ribu motor listrik baru dan 150 ribu motor listrik konversi,” kata Sri Mulyani.
Ia menambahkan, pemberian bantuan pemerintah nantinya akan dikelola oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) untuk subsidi motor listrik baru. Sementara untuk subsidi motor listrik konversi dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Salah satu wanita paling berpengaruh di dunia versi Forbes ini kemudian mengatakan bahwa subsidi motor listrik baru akan diberikan kepada UMKM penerima kredit usaha rakyat (KUR).
Selain itu juga penerima bantuan produktif usaha mikro (BPUM), penerima bantuan subsidi upah, serta penerima subsidi listrik 450 volt amperre (VA) hingga 900 VA.
Sebaliknya, untuk subsidi motor listrik konversi, akan diberikan tanpa ada batasan penerima. Tetapi ada persyaratan yang harus dipenuhi yakni harus diproduksi dari dalam negeri dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) setidak-tidaknya 40 persen. (hdl)