Jakarta (pilar.id) – Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, memberikan apresiasi tinggi kepada Polri atas tindakan cepat dalam menangani kasus judi online, termasuk mengamankan oknum pejabat dari lingkungan internal kementeriannya.
Menurut Menteri Meutya, Komdigi berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Polri guna menciptakan ruang digital yang aman dan kondusif bagi masyarakat Indonesia.
“Kami senantiasa bekerja sama dan bersinergi dengan Polri sebagai langkah nyata dalam mewujudkan ruang digital yang bersih, aman, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Meutya dalam pernyataan resminya pada Kamis (31/10/2024).
Menteri Meutya memastikan kementeriannya akan bersikap kooperatif dan mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian. Komitmen ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas judi online dan menjaga keamanan digital.
“Penegakan hukum akan berlaku tegas dan tanpa pandang bulu, terutama jika melibatkan pejabat kementerian. Kami tidak akan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran pidana, khususnya judi online,” tegasnya.
Lebih lanjut, Menteri Meutya menginstruksikan seluruh jajaran di Komdigi untuk bersikap kooperatif dalam setiap tahap pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.
Komdigi juga akan memberi sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam kasus judi online, sebagai wujud nyata dari pakta integritas kementerian.
“Kami akan tegas dalam menerapkan aturan, khususnya untuk memastikan ruang digital aman dari ancaman judi online dan memberikan perlindungan bagi masyarakat,” tambahnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen Polri untuk terus memberantas praktik judi online di Indonesia. Polri telah menginstruksikan jajarannya untuk mendukung penuh program pemerintah dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait dalam pengungkapan kasus perjudian online.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa penyelidikan terhadap oknum pejabat Komdigi masih terus berjalan. Hingga saat ini, penyidik Polri masih bekerja untuk menuntaskan kasus ini. (usm/hdl)