Makassar (pilar.id) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), I Gusti Ayu Bintang Darmawati, menolak anggapan bahwa kasus perundungan di pesantren mengalami peningkatan. Menurutnya, apa yang terungkap di lapangan sebenarnya disebabkan oleh dua faktor utama.
“Dua faktor itu adalah pertama, penggunaan media sosial (medsos) yang memfasilitasi publik untuk mengetahui kasus-kasus perundungan. Kedua, korban-korban kini lebih berani untuk melapor,” ungkap I Gusti Ayu Bintang saat kunjungannya di Shelter Pattingalloang dan Kelompok Wanita Nelayan Fatimah Az-Zahra di Makassar pada Rabu (27/3/2024).
Menurutnya, bukanlah terjadi peningkatan kasus perundungan secara substansial, melainkan lebih kepada dampak dari medsos serta meningkatnya keberanian korban atau keluarga mereka untuk melaporkan kasus-kasus tersebut.
“Di ruang-ruang pendidikan seperti asrama atau pesantren, seharusnya menjadi lingkungan yang aman. Terutama bagi asrama yang berlandaskan agama,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) yang bertanggung jawab atas pesantren.
“Ketika berbicara tentang perundungan, kekerasan di asrama berbasis agama, kami telah berkoordinasi intensif dengan Kementerian Agama,” katanya.
Menurutnya, langkah tersebut sangat penting karena penyelesaian masalah tidak hanya berada di tingkat bawah, tetapi juga di tingkat atas.
“Dalam menangani masalah kekerasan, kita tidak hanya menyelesaikannya di tingkat bawah, tetapi juga perlu menangani aspek pencegahan,” katanya.
Karenanya, dia menegaskan bahwa penanganan masalah di lingkungan pendidikan asrama berbasis agama merupakan kewenangan Kementerian Agama, sementara untuk satuan pendidikan formal, kewenangannya berada di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (ret/hdl)