Bekasi (pilar.id) – Seorang perempuan bernama Anggi Tiara Putri (24) menjadi korban perampasan sepeda motor di kawasan Alun-Alun M Hasibuan, Kota Bekasi.
Saat itu, Anggi sedang mencari makan di lokasi kejadian kemudian didatangi sekelompok pemuda.
Anggi yang tak kenal siapa yang mendatanginya kaget karena tiba-tiba dia dituduh melakukan penganiayaan terhadap seseorang.
Anggi bingung dan akhirnya motor miliknya dirampas sekelompok pemuda tersebut.
Saat ini polisi masih mendalami kasus perampasan bermodus menuduh korban sebagai pelaku penganiayaan yang menimpa Anggi.
“Kami sudah menerima laporan dari kasus perampasan motor yang terjadi dan kami akan mendalami,” jelas Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari, Jumat (31/3/2023).
Erna menambahkan, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus perampasan ini.
Polisi juga akan melakukan pengecekan CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Pada kesempatan yang sama, Erna juga mengingatkan warga yang menemukan kasus serupa agar melaporkan ke pihak kepolisian. Hal itu untuk meminimalisir tindak pidana kejahatan.
“Apabila ada seseorang yang tidak dikenal dan warga merasa tidak pernah berbuat jahat, segera langsung ajak orang yang menuduh untuk diselesaikan di kantor polisi,” tukasnya. (ade)