Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»MUI Tak Sarankan Vasektomi, Berpotensi Rusak Organ Tubuh Sehingga tak Sesuai Ajaran Islam

MUI Tak Sarankan Vasektomi, Berpotensi Rusak Organ Tubuh Sehingga tak Sesuai Ajaran Islam

Peristiwa Moh. Usman4 Mei 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
MUI tak sarankan vasektomi karena permanen dan merusak organ tubuh. Rekanalisasi dinilai berisiko tinggi dan tidak selalu berhasil.
MUI tak sarankan vasektomi karena permanen dan merusak organ tubuh. Rekanalisasi dinilai berisiko tinggi dan tidak selalu berhasil.

Jakarta (pilar.id) — Lembaga Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (LK-MUI) menegaskan bahwa prosedur vasektomi sebaiknya tidak dilakukan oleh pria sebagai metode pencegahan kehamilan.

Alasannya, tingkat keberhasilan rekanalisasi atau penyambungan kembali saluran sperma setelah vasektomi masih tergolong rendah.

Wakil Ketua LK-MUI, Dr. dr. Bayu Wahyudi, SpOG, menyatakan bahwa meskipun vasektomi dinilai efektif dalam program keluarga berencana, prosedur ini bersifat permanen dan memiliki potensi merusak organ tubuh, sehingga tidak sesuai dengan ajaran Islam.

“Rekanalisasi memiliki risiko tinggi dan sering kali tidak berhasil menyambung kembali saluran yang telah dipotong. Oleh karena itu, pria yang telah melakukan vasektomi kemungkinan besar tidak bisa memiliki anak lagi,” kata Bayu, dikutip dari laman MUI, Minggu (4/5/2025).

Bayu menjelaskan, vasektomi adalah prosedur bedah kecil yang dilakukan dengan memotong atau menyumbat saluran vas deferens, saluran pembawa sperma dari testis menuju penis. Tujuannya adalah agar sperma tidak bercampur dengan cairan mani sehingga tidak bisa membuahi sel telur.

“Yang keluar hanya cairan mani tanpa sperma, karena vas deferens sudah diikat atau dipotong. Prosedur ini sangat efektif, tapi bersifat permanen,” jelasnya.

Meskipun ada metode rekanalisasi melalui bedah vaskuler semi mikro, Bayu menegaskan bahwa dalam fatwa MUI tahun 1979, vasektomi dinyatakan haram karena dianggap merusak organ tubuh dan bertentangan dengan ketetapan Allah SWT mengenai reproduksi manusia.

Baca Juga  Wapres Imbau Umat Islam Hati-Hati Sikapi Fatwa MUI Terkait Produk Terafiliasi Israel

Bayu menekankan bahwa vasektomi sebaiknya dihindari, dan menyarankan penggunaan metode kontrasepsi lain yang bersifat sementara seperti spiral (IUD), suntikan, atau kontrasepsi hormonal lainnya.

Ia juga menceritakan pengalaman pasien yang menyesal telah melakukan vasektomi. Setelah sang istri meninggal, pria tersebut menikah lagi, namun gagal menjalani rekanalisasi. Karena tidak bisa memiliki anak, sang istri baru akhirnya meminta cerai.

“Pengalaman ini menunjukkan pentingnya mempertimbangkan metode kontrasepsi lain yang tidak merusak organ secara permanen. Dalam Al-Qur’an dan Hadis, merusak organ tubuh yang diberikan Allah SWT tidak diperbolehkan,” tutup Bayu. (usm/hdl)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Fatwa MUI vasektomi

Berita Lainnya

Kepala Bidang Penyelenggaraan Peribadatan Masjid Istiqlal Jakarta, K.H. Bukhori Sail Attahiri

Istiqlal Ajak Warga Lebih Rasional dalam Sikapi Fatwa MUI

16 November 2023
Wapres RI Ma’ruf Amin saat memberikan Orasi Ilmiah di Universitas Islam Nusantara, Bandung (foto: Dok BPMI Setwapres)

Wapres Imbau Umat Islam Hati-Hati Sikapi Fatwa MUI Terkait Produk Terafiliasi Israel

16 November 2023
Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Niam Sholeh

Tak Bahayakan Kesehatan, MUI Sebut Pewarna Makanan Cochineal sebagai Bahan Halal

28 September 2023

Masih Soal Ganja Medis, Ini Komentar Ahli Hukum Islam Unair

5 Juli 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.