Jakarta (pilar.id) – Memasuki bulan Maret 2022, harga bahan bakar LPG akan mengalami kenaikan. Menghadapi kenaikan harga ini, PT Pertamina mengharapkan konsumen agar lebih adaptif.
“Harga LPG 5,5 kg dan 12 kg memang mengalami kenaikan karena mengikuti dengan harga keekonomian dunia,” kata Senior Communication and Relation PT Pertamina (Persero) Regional Sulawesi Taufik Kurniawan, di Manado, Selasa (1/3/2022).
Dia mengatakan Pertamina harap konsumen lebih adaptif hadapi kenaikan LPG. Adapun, katanya, kenaikan harga gas dikarenakan lonjakan harga contract price aramco (CPA) yang tembus 775 dolar AS per metrik ton atau sekitar 27 persen dari harga bulan lalu.
Taufik mengatakan bahwa kenaikan harga elpiji berlaku untuk kategori non subsidi atau non public service obligation (PSO).
“Jadi, tidak ada kenaikan harga untuk gas subsidi (3 kg). Harga gas 3 kg itu tetap menyesuaikan harga tertinggi eceran (HET) yang ditetapkan pemda masing-masing,” ujarnya.
Kalau di Sulawesi maupun nasional rata-rata konsumsi hampir sama. Kalau nasional itu 6,7 persen untuk konsumsi elpiji non subsidi, sedangkan di Sulsel sekitar 10 persen,” kata Taufik.
Taufik meminta kepada masyarakat untuk tidak menyikapi kenaikan elpiji non subsidi dengan cara berlebihan. Karena, katanya, situasi global saat ini banyak dipengaruhi berbagai konflik yang terjadi saat ini. (lin/fat/antara)