Jakarta (pilar.id) – Anggota Dewan Komisioner OJK bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi menuturkan, ada 3 persoalan utama yang dihadapi sektor usaha mikro kecil menengah (UMKM). Pertama, banyak UMKM yang belum memanfaatkan teknologi digital terutama untuk pemasaran.
“Hanya 8 juta UMKM atau 3 persen dari total UMKM yang telah hadir dalam platform digital,” kata Friderica, di Jakarta, Kamis (11/8/2022).
Kedua, menyangkut soal modal usaha. Menurut Friderica, modal usaha adalah persoalan mendasar karena ketiadaan dana membuat UMKM tidak bisa menaikkan skala produksi untuk mencapai omzet yang lebih besar.
“Dari 84 persen UMKM yang butuh bantuan permodalan, hanya 16 persen UMKM yang menerima bantuan tersebut,” kata dia.
OJK, lanjut Friderica, terus berupaya membuka akses permodalan dan pembiayaan bagi UMKM. Saat ini, OJK telah mengeluarkan aturan securities crowdfunding atau skema pendanaan dengan sistem penggalangan dana (raising fund), serta program Kredit atau Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR).
“Layanan urun dana ini bisa dimanfaatkan UMKM untuk mencari pendanaan,” kata Friderika.
Tahun ini, OJK juga telah menerbitkan pembiayaan sektor prioritas untuk sektor pertanian dan wisata. Skema ini akan menjadi acuan bagi wilayah yang memiliki potensi unggulan pada sektor tersebut. “OJK sedang menyusun generic model untuk pariwisata yang bertujuan untuk mendukung sektor usaha di bidang pariwisata,” kata dia.
Tantangan ketiga adalah rendahnya kualitas dan kapabilitas sumber daya manusia (SDM). Rendahnya kualitas SDM akan berpengaruh terhadap produktivitas UMKM. OJK masih menemukan UMKM yang kurang berinovasi serta belum mahir dalam mengelola keuangan.
“Penguatan UMKM di berbagai daerah harus dilakukan secara bersama-sama oleh segenap pemangku kepentingan,” tandasnya. (ach/hdl)