Jakarta (pilar.id) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menetapkan target ambisius untuk industri keuangan digital dan kripto Indonesia, yaitu mencapai nilai transaksi sebesar Rp1.000 triliun pada tahun 2028.
Target ini adalah bagian dari roadmap terbaru OJK yang bertujuan mendorong inovasi teknologi finansial dengan pengawasan yang ketat.
Roadmap OJK menekankan pentingnya menjaga stabilitas pasar sambil memberikan ruang bagi inovasi di sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD).
OJK berkomitmen untuk memastikan bahwa semua inovasi berada dalam kerangka pengaturan yang ketat, guna melindungi keamanan pasar dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Dukungan Terhadap Target Ambisius
Yudhono Rawis, Wakil Ketua Umum Asosiasi Blockchain & Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo-ABI), menyatakan dukungannya terhadap roadmap OJK.
Menurutnya, jika program strategis ini dilaksanakan dengan baik, nilai transaksi kripto dapat meningkat lebih dari tiga kali lipat dari Rp301,75 triliun (Januari-Juni 2024) menjadi Rp1.000 triliun pada 2028.
“Sinergi antara regulator, pelaku industri, dan pemangku kepentingan sangat penting untuk mencapai target ini. OJK perlu terus memperkuat pengawasan dan memberikan panduan yang jelas, sementara pelaku industri harus patuh pada regulasi dan berinovasi dengan aman,” ujar Yudhono. Ia juga menyoroti pentingnya Regulatory Sandbox sebagai ruang uji coba inovasi.
Peluang Kolaborasi dan Inovasi
Yudhono, yang juga CEO Tokocrypto, melihat peluang kolaborasi antara industri kripto dan sektor jasa keuangan. Potensi ini termasuk pengembangan reksa dana atau ETF berbasis kripto, penerbitan obligasi didukung kripto, dan produk asuransi untuk melindungi investor dari volatilitas.
“Kolaborasi ini akan memperkuat industri kripto dan memberikan akses lebih luas bagi investor di pasar yang diatur dengan baik,” jelasnya.
Selain itu, Yudhono menyoroti potensi platform pinjaman peer-to-peer menggunakan kripto sebagai jaminan dan crowdfunding berbasis token. Tokenisasi aset tradisional juga bisa meningkatkan likuiditas dan aksesibilitas investasi.
Optimisme Terhadap Target OJK
Dengan dukungan dari pelaku usaha dan penerapan pengawasan berimbang, Yudhono optimis bahwa target OJK untuk mencapai Rp1.000 triliun pada 2028 adalah langkah realistis.
Ia berharap kolaborasi antara regulator, industri, dan pemangku kepentingan lainnya akan terus meningkat, membawa Indonesia menjadi pemain utama dalam ekonomi digital global. (hdl)