Jakarta (pilar.id) – Politisi dan mantan Anggota DPR, Akbar Faisal, menekankan pentingnya Partai Pengusung Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 1 dan 3 untuk serius memproses Hak Angket di DPR terkait dengan kecurangan pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Pernyataan ini merujuk pada dukungan Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, yang didukung oleh Capres nomor urut 1, Anies Baswedan, untuk mendorong partai pengusung memproses hak angket dan hak interpelasi di DPR.
Menurut Akbar, usulan penggunaan hak angket sebelumnya sudah digaungkan oleh PDI Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR saat Mahkamah Konstitusi meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wapres.
Namun, usulan tersebut tidak diproses dengan serius, sehingga tahapan pemilu yang sudah melenceng sejak awal terus berjalan dan diwarnai dengan berbagai kecurangan.
“Partai pengusung paslon 1 dan 3 harus serius menggulirkan hak angket di DPR,” kata Akbar Faisal di Jakarta, Kamis (22/2/2024).
Akbar juga menyoroti serunya Pemilu Presiden (Pilpres) saat kampanye dan debat, di mana Ganjar dan Anies menyampaikan banyak narasi mengenai visi dan misi serta rangkaian program untuk menjawab masalah sehari-hari rakyat Indonesia. Oleh karena itu, menurutnya, partai pengusung paslon 1 dan 3 seharusnya serius menggulirkan hak angket di DPR.
“PDI Perjuangan dan PKS adalah dua partai yang secara situasional pernah memilih sebagai oposisi. Jadi meskipun ada ruang bagi mereka untuk berubah, tapi militansi dan genetiknya sudah kental sebagai oposisi,” ungkap Akbar.
Dia juga menekankan perlunya dukungan dari partai pendukung paslon 1 dan 3 lainnya, yaitu PPP, PKB, dan Nasdem, untuk serius memproses hak angket di DPR. Menurutnya, hal ini akan membuktikan bahwa partai-partai tersebut tidak hanya mengejar kekuasaan, tetapi juga menjalankan tugas politik mereka dengan mengungkap berbagai kecurangan pemilu.
Akbar menambahkan bahwa hak angket juga akan menjadi pembuktian bagi DPR untuk mengkritisi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa bergulirnya hak angket bukan hanya soal hitungan jumlah kursi atau peta kekuatan, tetapi juga tentang keseriusan partai pengusung paslon 1 dan 3 dalam mengimplementasikan visi-misi kampanye yang diusungnya. (hen/hdl)










