Surabaya (pilar.id) – Fenomena penggunaan layanan pay later semakin meluas, mulai dari perusahaan fintech hingga bank berskala besar. PT Bank Central Asia Tbk (BCA), PT Bank Mandiri (persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) adalah beberapa bank terbaru yang merilis fitur ini pada akhir tahun 2023. Sebagai respons terhadap maraknya persaingan fitur pay later dalam mobile banking, Bayu Arie Fianto SE MBA PhD, Pakar Keuangan Syariah FEB UNAIR, melihat potensi inklusivitas perekonomian Indonesia.
Bayu mengungkapkan bahwa layanan pay later di perbankan memungkinkan pengguna mendapatkan fasilitas limit kredit tanpa kartu kredit atau jaminan, potensial mendorong inklusivitas ekonomi. Walaupun memberikan kemudahan, ia menekankan pentingnya literasi keuangan dan menyiapkan dana darurat sebelum menggunakan layanan pay later.
Pakar keuangan ini menganjurkan pengguna pay later untuk memiliki investasi jangka panjang dan memperhatikan kemampuan pembayaran agar terhindar dari risiko keterlambatan pembayaran. Bayu juga merekomendasikan penggunaan tenor yang lebih panjang untuk mengurangi beban cicilan dan memanfaatkan diskon yang disediakan.
“Ke depan saya merekomendasikan fitur tersebut karena kemudahannya. Namun, bagi Anda yang ingin menggunakan fitur pay later, terutama yang dipermudah dengan menggunakan QRIS, tentunya juga harus memperhitungkan kemampuan keuangan,” jelas Bayu.
Bayu memperingatkan tentang risiko utama penggunaan layanan pay later, yang dapat menurunkan kredibilitas dan menimbulkan budaya konsumtif. Menurutnya, adanya kewajiban pengembalian dana perlu diingat, dan kehati-hatian diperlukan agar masyarakat tidak terjebak dalam hutang yang mengganggu cash flow keuangan keluarga.
Meskipun demikian, Bayu melihat bahwa layanan pay later berpotensi memicu minat investasi dalam industri keuangan, menyebabkan lonjakan pangsa pasar di Indonesia. Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan pengalaman pengguna dan kemudahan penggunaan layanan oleh masyarakat awam untuk mencapai inklusivitas.
Pakar Keuangan Syariah UNAIR tersebut mendorong nasabah muslim untuk mempertimbangkan layanan pay later syariah yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan. Menurutnya, inklusivitas akan lebih baik jika lembaga keuangan, terutama perbankan syariah, dapat meluncurkan layanan serupa.
“Sejauh ini belum ada layanan pay later syariah yang dikeluarkan oleh perbankan syariah. Padahal dengan adanya layanan syariah dapat lebih cepat mendorong inklusivitas perekonomian negara. Saya akan sangat merekomendasikan apabila ada lembaga keuangan yang akan meluncurkan layanan pay later syariah,” ungkapnya. (ret/hdl)










