Jakarta (pilar.id) – Seorang bos rental mobil asal Jakarta, berinisial BH (52), tewas setelah dikeroyok warga karena diduga sebagai maling di Desa Sumbersoko, Pati, Jawa Tengah.
Menanggapi kasus yang banyak dibicarakan di dunia maya ini, Polri mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri tanpa bukti yang jelas.
“Kami Polri mengimbau untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri tanpa adanya bukti. Jika ada informasi, segera sampaikan ke Polri,” kata Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, di Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).
Trunoyudo menjelaskan bahwa tindakan main hakim sendiri merugikan orang lain dan berkonsekuensi hukum. Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan melanggar hukum ke pihak kepolisian terdekat. “Kami dari bhabinkamtibmas siap melakukan pemeliharaan kamtibmas melalui pos polisi, polsek, dan polres secara berjenjang,” tambahnya.
Kapolresta Pati, Kombes Andhika Bayu Adhittama, menceritakan bahwa kejadian bermula ketika BH dan tiga temannya datang ke Pati untuk mengambil mobil yang hilang dan terlacak di daerah tersebut. Mereka tiba di wilayah Sukolilo pada Kamis (6/6) sekitar pukul 13.00 WIB dengan mengendarai mobil Sigra.
“BH dan tiga temannya datang ke Pati untuk mengambil mobil yang hilang. Mereka tiba di Sukolilo pada Kamis (6/6/2024) sekitar pukul 13.00 WIB,” ungkap Bayu dalam konferensi pers di Mapolresta Pati, Senin (10/6/2024).
Bayu menjelaskan bahwa BH menemukan mobilnya terparkir di rumah tersangka AG dan langsung mengambil mobil tersebut dengan kunci cadangan. Warga yang curiga berteriak ‘maling’, sehingga terjadi pengejaran dan pengeroyokan terhadap BH dan teman-temannya.
“Warga mengejar para korban karena mendengar teriakan maling,” jelas Bayu. Akibatnya, BH dan tiga temannya mengalami penganiayaan berat. Polisi segera mendatangi lokasi untuk mengevakuasi para korban, namun BH meninggal dunia akibat luka-lukanya. (hdl)