Bantul (pilar.id) – Guna melaksanakan pembangunan di daerah diperlukan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Hal tersebut, diungkap Bupati Kabupaten Bantul dalam acara Wijirejo Nyawiji ‘PBB Award 2022’ di Kelurahan Wijirejo, Bantul, Jumat (4/11/2022).
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan pemerintah kabupaten Bantul membutuhkan partisipasi masyarakat untuk melaksanakan pembangunan, termasuk masalah pembiayaan pembangunan.
“Oleh karena itu, RI memiliki undang-undang tentang pajak dan retribusi yang kemudian ditindaklanjuti dengan peraturan di daerah, seperti Peraturan Daerah (Perda) Bantul tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” kata Halim.
Sumber pembiayaan tersebut, lanjut Halim ialah PBB yang menjadi salah satu andalan penerimaan pendapatan daerah. Halim mengaku, pajak dari masyarakat di kelurahan yang disetor ke Pemda akan dikembalikan dalam bentuk bantuan keuangan maupun program-program pembangunan.
“Bahkan anggarannya kalau dihitung bisa lima sampai 10 kali lipat dari pajak yang dibayarkan rakyat. Tanpa ada partisipasi masyarakat tentu akan sulit untuk melanjutkan pembangunan yang lancar dan berkembang,” ucapnya.
Pihaknya juga berterima kasih kepada lurah atau kepala desa, pamong, dukuh yang selama ini telah mensukseskan pemungutan pajak, terutama PBB di masyarakat. Ia pun menjamin berapapun pajak PBB dan pajak-pajak lain yang dibayarkan Wijirejo ke pemerintah melalui Pemda Bantul itu akan dikembalikan berlipat-lipat ke masyarakat.
“Masyarakat harus diyakinkan bahwa pembayaran PBB sekecil apapun itu sangat berarti, sehingga para dukuh, ketua RT yang selama ini jadi garda terdepan pengumpulan Pajak PBB dari masyarakat harus bisa meyakinkan pada masyarakat,” terangnya.
Menurutnya, pembayaran pajak tersebut benar-benar dapat dipertanggungjawabkan dalam wujud pengembalian kembali baik uang maupun program program kegiatan yang luar biasa banyak. Sebagai contoh PBB di Kelurahan Wijirejo, apabila semua masyarakat bayar pajak terdapat sekitar Rp 860 juta.
“Tapi kita ada program yang namanya Program Pemberdayaan Masyarakat Pedukuhan (P2MD) yang masing-masing pedukuhan kita alokasikan Rp 50 jt, kali 10 pedukuhan itu sudah Rp 500 juta,” ungkapnya.
Selain itu, terdapat juga bantuan keuangan khusus (BKK) untuk desa sebesar Rp 310 juta, dan program padat karya serta program-program pembangunan infrastruktur yang ada di Wijirejo untuk mendukung program pembangunan desa dan meningkatkan aksesibilitas. (riz/hdl)