Yogyakarta (pilar.id) – Guna mengantisipasi potensi membeludaknya sampah di tempat pembuangan sampah sementara dan di jalan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta melakukan upaya dengan mengoptimalkan 42 armada, Kamis (27/10/2022).
Hal tersebut, merupakan buntut dari penjadwalan pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) Piyungan.
Kepala Bidang Persampahan DLH Kota Yogyakarta, Ahmad Haryoko menyebut pihaknya telah menggerakkan 42 armada untuk mengangkut sampah ke TPA Piyungan dengan tiga hingga empat rit pembuangan sampah per armada. Adapun jadwal pembuangan yang berlaku mulai Rabu (26/10/2022) kemarin, dilakukan setiap tiga hari sekali.
“Pembuangan sampah ke TPA Piyungan tidak lagi bisa dilakukan setiap hari, tetapi dijadwal tiga hari sekali bergantian dengan Kabupaten Sleman dan Bantul. Penjadwalan tersebut, dilakukan untuk memperlancar pelayanan pembuangan sampah, mengingat kondisi TPA Piyungan sudah semakin penuh sehingga lokasi untuk menurunkan sampah dari truk semakin sempit, apalagi kondisi cuaca yang sering hujan,” kata Haryoko, Kamis (27/10/2022).
Haryoko menambahkan, akibat penjadwalan tersebut tentunya akan berimbas pada penumpukan sampah di tempat pembuangan sampah sementara (TPS) atau depo sampah di Kota Yogyakarta. Pasalnya, tempat-tempat tersebut memiliki kapasitas tampungan yang kecil.
Selain itu, diperkirakan tumpukan sampah juga terjadi di waste bin yang berada di beberapa lokasi, seperti di sepanjang Jalan Urip Sumoharjo.
“Adanya jadwal tiga hari sekali, maka sangat memungkinkan sampah-sampah di waste bin akan meluber hingga ke jalan dan berpotensi menyebabkan bau. Kami berharap masyarakat dapat memahami kondisi ini, dan menahan diri untuk membuang sampah ke TPS atau depo,” terangnya.
Lebih lanjut, Kota Yogyakarta yang mendapat jadwal pembuangan sampah pada Kamis (27/10/2022) ini, pihaknya telah mengoptimalkan untuk dapat mengurangi sampah di TPS dan depo dengan mengerahkan seluruh armada sampah.
Selain itu juga, semua truk kembali dipenuhi sampah sebagai upaya efisiensi waktu untuk segera diberangkatkan ke TPA Piyungan pada jadwal pembuangan selanjutnya.
Sementara itu, menurut informasi pengelola TPA Piyungan, Haryoko menjelaskan penjadwalan pembuangan sampah di TPA Piyungan akan dilakukan sampai TPA transisi yang dibangun di area TPA Piyungan masih menunggu serah terima ke pengelola untuk beroperasional.
Menurutnya, mekanisme pembuangan sampah di TPA transisi cukup sulit dipenuhi yaitu hanya menerima sampah organik.
“Selama ini, sampah yang dibuang ke TPA Piyungan itu sampah residu. Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Bantul belum bisa memisahkan antara sampah organik dan anorganik. Kami berharap, syarat pembuangan sampah di TPA transisi bisa lebih longgar atau sama seperti pembuangan sampah yang selama ini dilakukan di TPA Piyungan,” ucap Haryoko. (riz/hdl/ant)



