Yogyakarta (pilar.id) – Keterbatasan lahan Kota Yogyakarta yang tidak memiliki (TPA) Tempat Pembuangan Akhir, sehingga sangat bergantung pada TPA Piyungan mengakibatkan permasalahan sampah di Kota Yogyakarta, Selasa (1/11/2022).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta, Sugeng Darmanto menyebut berdasarkan data DLH Kota Yogyakarta pada semester 2 tahun 2021, menunjukkan timbunan sampah di Kota Yogyakarta sebanyak 119.501,69 ton per tahun.
“Sementara jumlah sampah yang dikelola sebesar 118.820,53 ton per tahun, dan jumlah sampah yang tidak terkelola sebesar 681,16 ton per tahun. Artinya masih ada 1,87 ton sampah per hari yang masih belum terkelola di Kota Yogyakarta,” jelas Sugeng.
Dari data tersebut, kata Sugeng dilihat potensi timbunan sampah di Kota Yogyakarta dari tahun ke tahun juga selalu meningkat. Menurutnya, pada tahun 2025 potensi timbunan sampah diprediksi akan mencapai 149.993 ton per tahun.
“Untuk itu harus diimbangi dengan target pengurangan dan penanganan sampah, salah satunya dengan solusi kreatif dan mempunyai nilai, seperti pengolahan sampah menjadi produk bernilai ekonomi,” ucapnya.
Selain itu, pihaknya juga telah melakukan upaya seperti membentuk pengolahan sampah sampai pada tingkat RW, sekaligus membuka ruang konsultasi bersama untuk kemajuan serta kebermanfaatan bank sampah.
Sementara, Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta, Sumadi mengatakan penyelesaian permasalahan sampah di Kota Yogyakarta juga dapat dilakukan dengan mengoptimalkan pengembangan sarana dan prasarana sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R).
“Di Kota Yogyakarta, TPS3R hanya mampu mengolah sampah sebanyak 18,42% dari jumlah sampah yang masuk ke TPS3R. Berbagai pihak harus bersinergi bersama terutama bank sampah dan TPS3R untuk menanggulangi sampah di Kota Yogyakarta,” kata Sumadi. (riz/din)