Jakarta (pilar.id) – Hanya tinggal menunggu waktu saja sampai Pemerintah secara resmi akan mengeluarkan kebijakan baru terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Pasalnya, pemerintah baru saja mengesahkan rencana anggaran untuk bantuan sosial (Bansos) pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun.
Bantuan sosial tersebut nantinya akan diberikan kepada masyarakat dan dibagi menjadi tiga jenis bantalan sosial.
“Pemerintah akan mulai memberikan bantalan sosial tambahan sebagai bentuk pengalihan subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan daring usai mengikuti rapat dengan Presiden Jokowi terkait pengalihan subsidi BBM di Jakarta, Senin (29/8/2022).
Menkeu memutuskan akan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan daya beli. Utamanya dalam rangka merespons tendensi kenaikan harga dari pengaruh global dalam beberapa waktu terakhir.
Menurut Menkeu, dari total bantuan sosial Rp24,17 triliun itu, masyarakat akan diberikan 3 jenis bantuan berupa bantalan sosial, yaitu pertama, Bantuan Langsung Tunai untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp150 ribu sebanyak 4 kali, dengan total anggaran Rp12,4 triliun.
BLT tersebut akan dibayar Rp300 ribu oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali, melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.
Kedua, bantuan subisidi upah kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan, sebesar Rp600 ribu yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp9,6 triliun.
Lalu ketiga, juga akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 triliun dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek dan bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial.
Menkeu mengatakan bantuan yang akan disalurkan pekan ini itu diharapkan bisa mengurangi tekanan kepada masyarakat dan mengurangi kemiskinan. (fat)