Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Ekonomi»Bisnis»Pemerintah Sesuaikan Pajak Kripto Lewat PMK 11/2025, Ini Perubahannya

Pemerintah Sesuaikan Pajak Kripto Lewat PMK 11/2025, Ini Perubahannya

Bisnis Moh. Usman21 Februari 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Wan Iqbal, CMO Tokocrypto
Wan Iqbal, CMO Tokocrypto

Jakarta (pilar.id) – Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 11 Tahun 2025 (PMK 11/2025) yang mengatur penyesuaian pajak transaksi aset kripto.

Regulasi ini mulai berlaku pada 4 Februari 2025, menyesuaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen, yang telah diterapkan sejak 1 Januari 2025.

Dalam aturan baru ini, pemerintah menetapkan skema penghitungan PPN untuk transaksi aset kripto sebagai berikut:

  • Penyerahan aset kripto melalui Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang terdaftar di Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE):
    [1 persen x (11/12)] x 12 persen x nilai transaksi aset kripto.
  • Penyerahan aset kripto melalui PMSE yang bukan PFAK:
    [2 persen x (11/12)] x 12 persen x nilai transaksi aset kripto.

Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi industri kripto serta meningkatkan transparansi dalam perdagangan aset digital.

Tokocrypto Sambut Baik PMK 11/2025

Wan Iqbal, Chief Marketing Officer (CMO) Tokocrypto, menyatakan bahwa regulasi ini memberikan kepastian hukum bagi industri aset kripto di Indonesia.

“Kami mengapresiasi langkah regulator dalam mengatur pajak transaksi kripto dengan skema yang lebih jelas dan sesuai dengan perkembangan industri. Ini akan meningkatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap aset kripto,” ungkapnya.

Sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) berlisensi penuh, Tokocrypto menyesuaikan tarif pajak sesuai PMK 11/2025. Per 20 Februari 2025, PPN transaksi di Tokocrypto akan dikenakan sebesar 0,11 persen dari nilai transaksi aset kripto.

Baca Juga  Ambisi Trump Jadikan AS Kiblat Kripto Dunia Tersandung Gejolak Pasar

Selain mematuhi regulasi, Tokocrypto juga terus mendorong edukasi dan literasi kripto bagi masyarakat.

“Kami menyadari bahwa edukasi sangat penting untuk menciptakan ekosistem kripto yang sehat. Oleh karena itu, kami akan terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang aset kripto,” tambah Iqbal.

Penerimaan Pajak Kripto Meningkat

Menurut data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga Januari 2025, penerimaan pajak dari transaksi kripto telah mencapai Rp 1,19 triliun. Sejak diberlakukan pada 2022, pajak kripto menunjukkan tren kenaikan dari tahun ke tahun:

  • 2022 → Rp 246,45 miliar
  • 2023 → Rp 220,83 miliar
  • 2024 → Rp 620,4 miliar
  • Januari 2025 → Rp 107,11 miliar

“Pertumbuhan ini mencerminkan meningkatnya transaksi aset kripto di Indonesia, seiring dengan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban pajak serta kepastian regulasi yang diterapkan pemerintah,” jelas Iqbal. (usm/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
kripto

Berita Lainnya

bitcoin

OJK Terbitkan Aturan Baru untuk Influencer Kripto, Pelanggaran Bisa Berujung Denda hingga Rp15 Miliar

26 Juni 2026
kripto

Pasar Kripto 2025 Berbelok ke Aset Berutilitas Tinggi, Blazpay dan Floki Jadi Sorotan

2 Januari 2026
Presiden Amerika Serikat Donald Trump

Ambisi Trump Jadikan AS Kiblat Kripto Dunia Tersandung Gejolak Pasar

2 Januari 2026
Ilustrasi investasi kripto (foto: Alesia Kozik, pexels)

Ratusan Perusahaan RI Mulai Masuk Investasi Kripto, OJK Sebut Tren Institusional Terus Menguat

4 Desember 2025
Ilustrasi aset kripto (foto: Art Rachen, unsplash)

Industri Kripto Sumbang Rp70 Triliun ke PDB, Potensi Tembus Rp260 Triliun Jika Terregulasi Penuh

10 Oktober 2025
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto

Pemerintah Finalisasi Aturan Pajak Kripto, Industri Dukung Pendekatan Lebih Adil

17 Juli 2025
Ilustrasi investasi kripto (foto: Alesia Kozik, pexels)

Tekanan Ekonomi Ubah Cara Masyarakat Kelola Uang, Minat pada Kripto dan Emas Meningkat

3 Juli 2025
Ilustrasi aset kripto (foto: Art Rachen, unsplash)

Jual-Beli Akun Kian Marak, Industri Kripto Perkuat Sistem Keamanan dan Edukasi Pengguna

12 Juni 2025
Pengungkapan kasus penipuan online berkedok trading saham dan mata uang kripto yang melibatkan jaringan internasional.

Kasus Penipuan Trading Saham dan Kripto Terungkap, Rugikan Korban Rp 105 Miliar

19 Maret 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.