Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
  • Legenda Chelsea Kritik Cole Palmer, Marcel Desailly Soroti Mentalitas dan Peran Taktis Sang Bintang
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Pemerintah Siapkan Rumah di Karanganyar untuk Jokowi, Sri Mulyani: Sudah Sesuai Standar

Pemerintah Siapkan Rumah di Karanganyar untuk Jokowi, Sri Mulyani: Sudah Sesuai Standar

Peristiwa M. Fathur Rohman19 Desember 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Sri Mulyani terus resah soal kepercayaan publik yang dicederai para petinggi pegawai Pajak di bawah Kemenkeu, seperti dugaan kepemilikan Moge dari Dirjen Pajak Suryo Utomo. (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Sesuai dengan aturan yang ada di Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978, setiap Presiden dan Wakil Presiden yang sudah selesai masa jabatannya, akan mendapatkan fasilitas berupa rumah dari Pemerintah Indonesia.

Hal tersebut, juga berlaku bagi Presiden Joko Widodo. Saat ini, Kementerian Sekretariat Negara telah menyelesaikan pengadaan tanah untuk rumah kediaman Presiden Jokowi di Colomandu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Terkait dengan pengadaan rumah bagi Presiden Jokowi tersebut, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pengadaannya sudah sesuai dengan standar dan tidak ada kontroversi sama sekali.

“Saya tidak ingat. Nanti saya lihat kalau sudah ada. Tapi, itu sesuai peraturan, sudah ada standar, jadi tidak ada yang kontroversi,” kata Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/12/2022).

Sri Mulyani menekankan anggaran untuk pembangunan rumah presiden dan juga wakil presiden telah dilakukan untuk para mantan presiden dan wakil presiden. Alokasi anggaran untuk pembangunan rumah bagi mantan presiden dan wakil presiden juga sudah memiliki ketentuan dan prosedur dalam tata keuangan negara.

“Anggaran itu di dalam bendahara umum negara, artinya sudah terbiasa dengan para presiden dan wakil presiden,” kata Menkeu.

Menurut Sri Mulyani, hal yang berbeda dalam pembangunan rumah presiden kali ini adalah lokasi. Biasanya pembangunan rumah untuk Presiden RI dilakukan di Jakarta.

Namun, untuk Presiden RI Joko Widodo, pembangunan rumah dilakukan di luar Jakarta.

Baca Juga  Bukan hanya Lincah, Khofifah: Reformasi Birokrasi harus Memberi Dampak

“Jadi, nanti komparasinya dari sisi nilainya, juga mungkin tidak akan ada perbedaan,” katanya.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menambahkan bahwa dalam Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 disebutkan bahwa mantan presiden dan/atau mantan wakil presiden hanya berhak mendapatkan rumah sebanyak satu kali, termasuk yang menjalani masa jabatan lebih dari satu periode.

Dalam penyediaan rumah kepada Presiden Jokowi, kata Bey, sudah sesuai dengan ketentuan. Rumah tersebut dapat diperoleh setelah menyelesaikan periode pertama jabatan Presiden RI (2014-2019).

Perencanaan telah dilakukan selama tiga tahun sebelum masa jabatan berakhir, yaitu pada tahun 2017, sedangkan untuk pembangunannya dapat dilaksanakan dua tahun sebelum masa jabatan berakhir, yakni pada tahun 2018. Namun, menurut Bey, saat itu Presiden Jokowi menolak.

Baru pada bulan Oktober 2022, Kementerian Sekretariat Negara telah menyelesaikan pengadaan tanah untuk rumah kediaman bagi Jokowi di Kecamatan Colomandu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

“Jadi, sekali lagi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, penyediaan rumah kediaman tersebut diberikan tidak hanya kepada Pak Jokowi, tetapi juga kepada semua mantan presiden dan mantan wakil presiden,” kata Bey. (fat)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Joko Widodo Karanganyar Kecamatan Colomandu Menteri keuangan Rumah Presiden Sri Mulyani

Berita Lainnya

Label “Tembok Ratapan Solo” muncul di Google Maps pada rumah Jokowi.

Viral Tembok Ratapan Solo di Google Maps, Ini Penjelasan di Balik Label di Rumah Jokowi

16 Februari 2026
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro

Ijazah Jokowi Dinilai Asli dan Sah, Polri: Tak Ada Unsur Pidana

24 Mei 2025
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Polri Akan Gelar Perkara Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Pekan Ini, Hasilnya Dijanjikan Terbuka dan Transparan

20 Mei 2025
Joko Widodo penuhi panggilan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Senin (20/5/2025) (foto: Dok Humas Polri)

Jokowi Tiba di Bareskrim, Klarifikasi Keaslian Dokumen Pendidikan Termasuk Ijazah

20 Mei 2025
Panen Raya di Ngadirojo, Wonogiri dan Jumapolo, Karanganyar

Combiphar Serap Panen Jahe dan Lengkuas dari Lima Desa di Jawa Tengah

9 Desember 2024
Joko Widodo

Jokowi: Cita-cita dan Harapan 280 Juta Rakyat Indonesia di Tangan Presiden Prabowo

20 Oktober 2024

Prabowo dan Jokowi Hadiri Gelar Unsur Armada TNI AL serta Pemberian Brevet Kehormatan

28 September 2024
Presiden Joko Widodo (foto: BPMI Setpres)

Presiden Jokowi Apresiasi Pembebasan Pilot Susi Air Berlangsung Lancar

21 September 2024
Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto

Prabowo Dukung Keberlanjutan IKN, Jokowi: Stabilitas Penting untuk Bangun Negara

12 September 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.