Jakarta (pilar.id) – Pemerintah akhirnya menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang baru tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Lebaran Tahun 2023.
Melalui SKB 3 Menteri Nomor 1 Tahun 2023 tersebut, Pemerintah mengesahkan perubahan jadwal libur dan Cuti Bersama Lebaran 2023 yang maju ke tanggal 19 April 2023.
SKB 3 Menteri Nomor 327 Tahun 2023/Nomor 1 Tahun 2023/Nomor 1 Tahun 2023 ini merevisi SKB 3 Menteri Nomor 1066 Tahun 2023/Nomor 3 Tahun 2022/Nomor 3 Tahun 2022 yang diterbitkan pada 11 Oktober 2022 dan mengatur tentang Libur Nasional dan Cuti Lebaran Tahun 2023.
Ketiga menteri yang menandatangi kesepakatan di SKB 3 Menteri adalah Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB).
Lewat penerbitan SKB 3 Menteri Nomor 1 tahun 2023 ini, masa libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2023 secara resmi telah diubah.
Libu nasional dan cuti besama lebaran yang mulanya ditetapkan pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023 diubah dan ditambah satu hari menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.
“Dalam hal ini, cuti bersama digeser lebih maju dan ditambahkan satu hari pada tanggal 19 April 2023,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Muhadjir menjelaskan, pergeseran tanggal dan menambah satu hari libur cuti bersama ini dilakukan pemerintah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat mengambil cuti lebih awal.
Dengan begitu, masyarakat dapat menghindari penumpukan massa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idulfitri 2023, yakni pada 21 April 2023.
“Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), tahun ini yang akan mudik sebanyak 123 juta orang. Ini mengalami kenaikan yang sangat drastis dibanding tahun lalu karena tahun lalu diperkirakan yang mudik sekitar 85 juta,” ujar Muhadjir.
Lebih lanjut, Muhadjir meminta jajaran terkait untuk memastikan pelaksanaan mudik Lebaran tahun 2023 ini berjalan dengan lancar.
Ia juga seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, serta pihak terkait lainnya untuk melakukan assessment secara berkala guna mengantisipasi pergerakan atau mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Hari Raya Idulfitri tahun 2023.
“Sehingga, pelaksanaan operasional di dalam mengendalikan arus mudik bisa berjalan dengan baik,” sambungnya.
Muhadjir berharap masyarakat dapat memanfaatkan penambahan cuti bersama ini untuk membuat perencanaan mudik Lebaran secara lebih baik dan matang sehingga dapat terhindar dari kemacetan dan ketidaknyamanan dalam perjalanan.
“Semoga mudik tahun ini merupakan mudik yang menyenangkan dan mengesankan,” tandasnya. (fat)