Surabaya (pilar.id) – Kabar gembira bagi warga Surabaya yang berencana mudik saat Lebaran 2025! Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menghadirkan program diskon tarif parkir inap Raya 25 sebesar 50 persen untuk kendaraan yang dititipkan selama periode mudik.
Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Dishub Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan fasilitas parkir aman dan terjangkau bagi masyarakat yang mudik menggunakan transportasi umum.
“Program ini berlaku mulai 28 Maret hingga 7 April 2025. Tarif parkirnya flat per hari dengan potongan harga 50 persen, yakni Rp 20 ribu per hari untuk mobil dan Rp 12.500 per hari untuk sepeda motor,” ujar Jeane, Kamis (27/3/2025).
9 Titik Parkir Inap Resmi di Surabaya
Pemkot Surabaya telah menyiapkan sembilan lokasi parkir inap resmi, yaitu:
- Park and Ride Mayjend Sungkono
- Park and Ride Adityawarman
- Park and Ride Kertajaya
- Park and Ride Genteng Kali
- Park and Ride Arif Rahman Hakim
- Gedung Siola
- Gedung Balai Pemuda
- Convention Hall
- Surabaya Expo Center (SBEC)
“Total kapasitas parkir di sembilan titik ini mencapai 623 unit untuk mobil dan 1.170 unit untuk sepeda motor. Lokasi ini dipilih berdasarkan sebaran warga dan daya tampung yang memadai,” jelas Jeane.
Terkoneksi dengan Transportasi Umum
Agar lebih praktis, sembilan titik parkir ini terintegrasi dengan moda transportasi umum, seperti feeder Wira Wiri dan Suroboyo Bus, sehingga pemudik bisa dengan mudah melanjutkan perjalanan ke terminal atau stasiun.
Jeane menegaskan bahwa tarif Raya 25 hanya berlaku selama periode promo, dengan durasi parkir minimal 24 jam. Jika parkir melebihi batas waktu promo, maka tarif normal akan diberlakukan sesuai dengan lokasi parkir.
“Kami berharap warga Surabaya bisa memanfaatkan program ini agar mudik lebih aman dan nyaman. Kapasitas parkir terbatas, jadi segera titipkan kendaraan di lokasi resmi yang telah kami sediakan,” pungkasnya. (ret/hdl)