Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya aktif mengambil bagian dalam kampanye Antikorupsi 2024 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kampanye ini berlangsung mulai 25 Maret hingga 25 April 2024, dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat. Pemkot Surabaya melakukan kampanye ini melalui media sosial serta dengan menampilkan banner dan spanduk di semua Perangkat Daerah (PD) di wilayahnya.
Inspektur Kota Surabaya, Rachmad Basari, mengungkapkan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai langkah pencegahan korupsi. Salah satunya adalah dengan meningkatkan dan memperbaiki sistem layanan, termasuk dengan memperluas pusat pelayanan publik seperti di Mal Pelayanan Publik (MPP) SIOLA dan Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ). Langkah ini bertujuan untuk memudahkan akses pelayanan kepada masyarakat.
Peningkatan sistem layanan ini telah diinisiasi oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, pada awal tahun 2024. Fokusnya adalah mengintegrasikan sistem perizinan dan administrasi kependudukan ke dalam Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Surabaya. Hal ini dilakukan untuk menyederhanakan birokrasi dan pelayanan publik di kota ini.

Selain itu, Pemkot Surabaya juga menerapkan Zona Integritas (ZI) di semua PD di wilayahnya. Hal ini merupakan bagian dari upaya menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang bebas dari korupsi. Pemkot juga aktif dalam program Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang dijalankan oleh KPK, untuk memastikan kinerja pencegahan korupsi.
Hasil capaian MCP KPK Tahun 2023 menempatkan Pemkot Surabaya di peringkat pertama di Jawa Timur dengan indeks 97. Sementara itu, hasil penilaian Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2023 menunjukkan nilai 79,57 (dalam kategori hijau terjaga).
Pemkot Surabaya juga mengundang berbagai pihak, termasuk KPK, untuk berpartisipasi dalam sosialisasi pencegahan korupsi. Sosialisasi ini dilakukan dari tingkat dinas hingga tingkat kelurahan, dan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Jika terjadi pelanggaran terkait korupsi, Pemkot Surabaya akan melakukan pembinaan sesuai dengan tingkat pelanggarannya, dan jika diperlukan, akan melibatkan aparat penegak hukum.
Basari berharap agar upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemkot Surabaya dalam meningkatkan pelayanan dan transparansi dapat terus berjalan lancar, dan mengajak masyarakat untuk mendukung upaya menuju pemerintahan yang bersih. (usm/ted)










