Surabaya (pilar.id) –Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menginisiasi serangkaian kegiatan religi bagi siswa muslim dan non-muslim selama Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat keimanan, ketaqwaan, serta karakter siswa, sekaligus mencegah potensi aktivitas negatif selama libur Ramadan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan pentingnya pembelajaran religi untuk semua siswa agar tetap produktif selama Ramadan.
“Dinas Pendidikan akan menyiapkan kegiatan keagamaan dan kebangsaan untuk semua siswa. Tujuannya adalah menguatkan ilmu agama sekaligus menghindari kegiatan negatif selama libur Ramadan,” ujarnya.
Kegiatan Religi Selama Ramadan
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menjelaskan bahwa kegiatan religi untuk siswa muslim akan dilaksanakan di sekolah atau masjid terdekat.
Sedangkan siswa non-muslim akan menjalankan pembelajaran agama masing-masing di sekolah atau tempat ibadah.
“Kegiatan ini mencakup libur pra-Ramadan, masa Ramadan, hingga pasca-Ramadan dengan berbagai aktivitas pembelajaran keagamaan,” ungkap Yusuf.
Berikut adalah rincian kegiatan:
Pra-Ramadan
Siswa diberikan tugas keagamaan, seperti membuat cerita religi atau miniatur sarana ibadah.
Selama Ramadan
- Siswa muslim: Tadarus Al-Qur’an, sholat berjamaah, pelatihan menjadi imam dan khatib, serta ceramah agama.
- Siswa perempuan: Pelatihan menjadi moderator kajian.
- Siswa non-muslim: Kegiatan keagamaan sesuai agama masing-masing.
Pasca-Ramadan
- Literasi syiar Idul Fitri.
- Apresiasi kepada siswa atas pencapaian kegiatan selama Ramadan.
Panduan dan Sosialisasi
Saat ini, Dinas Pendidikan Surabaya sedang menyusun panduan kegiatan bersama Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), dan Kelompok Kerja Guru (KKG).
Panduan ini nantinya akan disebarkan ke seluruh sekolah agar kegiatan Ramadan dapat disesuaikan dengan budaya dan kebiasaan masing-masing sekolah.
“Kami juga akan melakukan sosialisasi kepada orang tua siswa agar mereka mendukung kegiatan ini. Harapannya, Ramadan dapat menjadi momentum memperkuat karakter dan keimanan siswa,” jelas Yusuf.
Mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, berikut jadwal libur dan masuk sekolah selama Ramadan:
- Libur pra-Ramadan: 27-28 Februari hingga 5 Maret 2025.
- Sekolah selama Ramadan: 6 Maret hingga 25 Maret 2025.
- Libur pasca-Ramadan: 26-28 Maret hingga 8 April 2025. (mad/hdl)