Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama jajaran TNI/Polri akan menggelar patroli gabungan selama pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan tahun 2024. Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat Kota Surabaya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan bahwa telah berkoordinasi dengan seluruh perangkat daerah di setiap kecamatan dan kelurahan. Camat dan lurah diminta untuk menyiapkan satgas keamanan di setiap RW untuk menjaga keamanan kota selama Ramadan.
“Satgas nanti kita kembalikan (bentuk) lagi, karena tidak bisa ya, menjaga kota ini dengan satu atau dua, tiga personil, tidak. Contoh, kalau dulu ada pos kampling, nah itu kita galakkan seperti itu,” kata Wali Kota Eri Cahyadi pada Senin (11/3/2024).
Wali Kota Eri memastikan bahwa Satpol PP Kota Surabaya bersama Tim Respati Polrestabes Surabaya akan lebih menggiatkan patroli selama bulan suci Ramadan. Patroli gabungan ini akan dilakukan menjelang waktu sahur.
“Patroli pasti keliling, karena Respatinya Polrestabes dengan Satpol PP selalu berputar selama Ramadan. Selama ini juga selalu berputar, tapi lebih kita giatkan lagi di bulan Ramadan,” ujarnya.
Selama pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadan, tidak boleh ada Rekreasi Hiburan Umum (RHU) yang melanggar ketentuan Surat Edaran Wali Kota tentang Pelaksanaan Bulan Suci Ramadan. Jika ada pelanggaran, pemkot akan melakukan penyegelan.
“Langsung ditutup koyok biyen-biyen (seperti yang dahulu-dahulu) disegel. Karena ada surat pernyataan dari Satpol PP semua RHU itu harus mentaati ini, jika tidak mentaati ini (SE) maka akan ditutup selama satu bulan, karena ini saling menghormati lah satu sama semua umat beragama,” tegasnya.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M. Fikser, menjelaskan bahwa patroli rutin di bulan suci Ramadan akan digelar setelah pelaksanaan salat tarawih. Patroli tersebut mencakup lokasi-lokasi RHU, ruang terbuka, hingga fasilitas umum.
“Kami juga membuka layanan pengaduan melalui aplikasi Warga Ku untuk masyarakat, layanan ini bisa digunakan ketika masyarakat mengetahui ada aktivitas yang menyalahi aturan surat edaran (SE) wali kota,” ungkapnya.
Fikser menekankan bahwa dasar dari patroli tersebut bukan hanya inisiatif dari pemkot dan jajaran TNI/Polri, tetapi juga berdasarkan laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti bersama.
“Kita juga sudah punya data, mana-mana saja yang mencoba-coba (melanggar), atau titik yang rawan. Itu kemudian kami coba untuk sisir, mulai selesai salat tarawih sampai pukul dua dini hari,” jelasnya.
Senada dengan Wali Kota Eri, Fikser menambahkan bahwa selama pengamanan malam hari atau operasi yustisi, pemkot tidak lepas dari peran jajaran samping TNI/Polri serta masyarakat. “Bahkan lintas OPD juga bersama-sama melakukan pengawasan di lapangan. Supaya tidak terkesan pemkot itu berjalan sendiri-sendiri,” pungkasnya. (hdl)










