Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota Surabaya telah mengambil langkah signifikan dengan memasang papan nama beraksara Jawa di sejumlah kantor pemerintahan. Saat ini, sebanyak 78 titik atau lokasi sudah terpasang, sementara sisanya akan menyusul dalam waktu bertahap.
Inisiatif pemasangan papan nama beraksara Jawa tidak hanya terbatas pada kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, dan kelurahan, melainkan juga di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) serta situs web resmi OPD di bawah lingkup Pemkot Surabaya. Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya dan taman-taman di Kota Pahlawan juga turut serta dengan memasang papan nama beraksara Jawa.
Pemasangan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Surabaya untuk melestarikan budaya lokal di lingkungannya. Langkah ini diperkuat oleh Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya nomor 000/20389/436.1.17/2023 yang dikeluarkan pada 19 September 2023. Dalam surat edaran tersebut, seluruh Perangkat Daerah (PD) diimbau untuk menggunakan aksara Jawa dalam penulisan nama OPD mereka.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Surabaya, Mia Santi Dewi, menjelaskan bahwa setiap OPD di bawah naungan Pemkot Surabaya telah diimbau untuk memasang papan nama dengan aksara Jawa. Selain itu, situs web, taman, dan sistem informasi pengelolaan surat-menyurat secara digital juga telah mengadopsi penulisan aksara Jawa.
“Mereka (OPD) sudah mencantumkan. Kami ingin melestarikan literasi melalui kebudayaan lewat pencantuman penulisan aksara Jawa,” ujar Mia pada Selasa (23/1/2024).
Mia menjelaskan bahwa pemasangan dan pencantuman aksara Jawa dilakukan secara bertahap. “Masih bertahap, tapi kami imbau memasang dan mencantumkan tulisan aksara Jawa. Kami berharap semakin banyak yang memasang dan mencantumkan tulisan aksara Jawa,” tambahnya.
Terkait pemasangan tulisan aksara Jawa, Mia menjelaskan bahwa pihaknya memberikan bentuk huruf atau penulisan aksara Jawa sesuai dengan nama OPD. Sementara itu, bahan dan penempatannya sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari OPD yang bersangkutan.
“Kami tidak membatasi bahan yang digunakan, itu kreasi masing-masing PD disesuaikan dengan tempat serta alokasi anggaran untuk membuat papan nama yang dilengkapi dengan aksara Jawa. Yang pasti, kami memberikan bentuk penulisan atau huruf aksara Jawa, yaitu membuat tulisan atau aksaranya,” ungkapnya.
Mengenai pencantuman tulisan aksara Jawa di situs web resmi OPD di bawah Pemkot Surabaya, Mia menyatakan bahwa ini belum diimbau secara tertulis. Meski begitu, ia menekankan bahwa akan lebih baik jika informasi terkait OPD dilengkapi dengan penulisan aksara Jawa.
“Belum secara tertulis, tapi kami sampaikan bahwa semua yang berkaitan dengan informasi jati diri kantor dilengkapi dengan penulisan aksara Jawa,” ujarnya.
Mia juga menyatakan bahwa ke depannya, tidak menutup kemungkinan bagi ruang pendidikan, mal atau pusat perbelanjaan, toko, apotik, dan tempat umum lainnya untuk ikut serta dengan memasang atau mencantumkan penulisan aksara Jawa.
“Sangat memungkinkan, contoh nama taman sudah dipasang. Peran serta pihak di luar pemerintahan pasti kami harapkan juga ikut mendukung. Memang belum ada himbauan secara resmi, tapi pasti ke arah sana,” pungkasnya. (rio/ted)










