Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengingatkan warganya agar tertib dalam Administrasi Kependudukan (Adminduk). Hal ini sangat penting untuk memastikan kelancaran penerimaan bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) yang diberikan Kementerian Sosial (Kemensos).
Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya, Anna Fajrihatin, menjelaskan bahwa ketidaksesuaian alamat domisili dengan KTP dapat menghambat proses bantuan. Salah satu contohnya adalah kasus keluarga Bambang Sasmito dan Tita Riama, warga Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, yang tidak lagi menerima PKH pada 2023 karena perubahan domisili yang belum diperbarui.
Meski demikian, Anna memastikan intervensi bantuan sosial lain dari Pemkot Surabaya kepada keluarga ini tetap berlanjut. Bantuan tidak hanya berupa uang, tetapi juga barang dan layanan seperti kursi roda adaptif, layanan kesehatan dari Puskesmas, jaminan kesehatan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), hingga sembako melalui program Kampung Madani.
“Kami memberikan intervensi sejak tahun 2022, termasuk kursi roda standar dan adaptif. Setiap bulan, keluarga ini menerima sembako berupa beras, telur, dan ayam dari Kampung Madani,” jelas Anna.
Kendala Adminduk Pengaruhi Bantuan PKH
Pada periode 2021–2023, keluarga ini rutin menerima 600 ribu Rupiah setiap tiga bulan melalui PKH. Namun, bantuan ini terhenti karena data domisili tidak sesuai dengan KTP. Anna menegaskan, domisili dan KTP harus sinkron agar bantuan PKH dapat diteruskan.
“Saat ini, proses perbaikan Adminduk sedang dilakukan, dan kami akan mengusulkan kembali bantuan PKH keluarga ini ke Kemensos,” tambahnya.
Anna menegaskan pentingnya pembaruan Adminduk segera setelah ada perubahan domisili, sesuai arahan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. “Kami mengimbau masyarakat agar tertib dalam pengurusan Adminduk demi kelancaran berbagai layanan, termasuk bantuan sosial,” katanya.
Pemkot Surabaya juga mendukung pemberdayaan ekonomi keluarga Bambang melalui fasilitas usaha di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Tanah Merah. Selain bantuan fisik, pemberdayaan ekonomi menjadi langkah penting untuk meningkatkan kemandirian warga. (hdl)