Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah memulai langkah relokasi pedagang secara bertahap dari kawasan Jalan KH Mas Mansyur ke Jalan Kalimas Timur pada Minggu (3/3/2024). Tindakan ini diambil dalam rangka penataan kota lama di zona Arab di sekitar Ampel, Surabaya.
Irna Pawanti, Kepala Bidang Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya, mengungkapkan bahwa persiapan pemindahan ini telah dimulai sehari sebelumnya. Proses tersebut melibatkan kegiatan pembersihan dan penyiapan lokasi di Jalan Kalimas Timur khusus untuk pedagang non makanan dan minuman.
“Hari ini kami merelokasi para pedagang yang berada di sepanjang jalan KH Mas Mansyur. Penjual yang kami relokasi itu, penjual barang bekas, handphone, sandal, baju termasuk penjual akik,” ujar Irna.
Sebelum relokasi dilaksanakan, Pemkot Surabaya telah melakukan sosialisasi kepada pedagang, tokoh masyarakat, dan warga setempat terkait rencana pemindahan ini.
“Sosialisasi sudah kami lakukan mulai bulan kemarin, tepatnya bulan Februari. Kami sosialisasikan kepada tokoh masyarakat, para pedagang yang berjualan di pagi hari maupun malam hari,” jelasnya.
Irna berharap bahwa melalui relokasi ini, upaya penataan kota lama di sekitar Ampel dapat menciptakan lingkungan yang lebih nyaman bagi para peziarah.
“Ini upaya kami supaya para peziarah yang datang ke Makam Ampel bisa lebih nyaman. Dengan adanya relokasi ini dapat menjadikan Wisata Makam Ampel ini dapat tertata dengan rapi,” ungkapnya.
Irna menambahkan bahwa jika ada pedagang yang nekat berjualan kembali di sepanjang pedestrian Jalan KH Mas Mansyur, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
“Kami akan tindak tegas, karena relokasi ini sudah ada kesepakatan dari berbagai pihak. Bahwa mereka sepakat untuk menaikkan derajat Wisata Makam Ampel sebagai tempat wisata. Kami sudah berdialog dengan masyarakat dan tokoh masyarakat juga,” pungkasnya. (rio/ted)