Jakarta (pilar.id) – DKI Jakarta diperkirakan pada tahun 2024 nanti, tidak akan lagi jadi Ibu Kota Indonesia seiring dengan peralihan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang ada di Kalimantan Timur.
Jelang perubahan status DKI Jakarta tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) berencana untuk membentuk sistem pemerintahan baru tanpa wali kota dan bupati.
Sehingga, sistem pemerintahan yang ada di Jakarta nantinya akan langsung berada di bawah Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Jadi sistem pemerintahan ke depan, Jakarta tetap seperti hari ini, jadi sebuah provinsi yang dikepalai oleh seorang gubernur dan kemudian tidak perlu ada bupati atau wali kota,” kata Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa, di Jakarta, Senin (28/11/2022).
Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta dan Bappenas saat ini juga sedang membentuk tim kecil yang akan membahas tata ruang Jakarta setelah tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Bahkan pemikiran kami ke depan adalah bagaimana ada struktur organisasi yang lebih lincah,” lanjut Suharso.
Terkait dengan pembentukan tim kecil tersebut, saat ini masih dalam tahap konsultasi dan penyusunan. Terkait dengan siapa saja yang akan duduk di tim kecil tersebut, juga masih belum ada keterangan lebih lanjut.
“Kami sedang konsultasi dengan Bappenas untuk sama-sama menyusun,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) DKI, Atika Nur Rahmania di Balai Kota Jakarta, Senin (28/11/2022).
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta, Heru Hermawanto menyebutkan, pihaknya menjadi tim pendukung yang menyiapkan data tata ruang sebelum dan setelah perpindahan IKN ke Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim).
“Kami menyiapkan data-data yang dibutuhkan banyak dari tata ruang, jadi tata ruang akan membantu dari sisi pendataan pasca-perpindahan atau prapemindahan IKN,” ujar Heru.
Pembentukan tim kecil tersebut dicetuskan ketika Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengadakan pertemuan dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa di Balai Kota Jakarta, Kamis (24/11/2022).
“Pak menteri memohon kepada kami untuk membentuk tim kecil, untuk bisa timnya pak menteri dan Pemda DKI membahas detail tata ruang,” kata Heru Budi Hartono.
Ia menambahkan, Pemprov DKI dan Bappenas akan terus bersinergi agar ekonomi dan pembangunan di Jakarta terus tumbuh setelah tak lagi menyandang IKN. (fat)