Jakarta (pilar.id) – Realisasi penerimaan pajak hingga akhir November 2021 mencapai Rp1.082,6 triliun atau 88,0 dari target sebesar Rp1.229,6 triliun, tumbuh 17,0 persen secara tahunan (year on year/yoy). Hal tersebut menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia bergerak dan sejalan dengan pemulihan ekonomi.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, secara kumulatif kinerja penerimaan pajak konsisten menunjukan peningkatan. “Penerimaan pajak tumbuh 17 persen. Itu pertanda ekonomi kita bergerak,” katanya dalam konferensi pers APBN KiTa yang disaksikan secara daring, Selasa (21/12/2021).
Apabila dilihat berdasarkan penerimaan neto, mayoritas jenis pajak juga terus membaik. Kata dia, pajak-pajak utama masih menunjukkan pertumbuhan positif pada November 2021.
Pajak penghasilan (PPh) 21 yang berkontribusi 12,06 persen terhadap penerimaan pajak tumbuh 11,0 persen yoy pada November 2021. Sepanjang tahun ini, pajak jenis ini sudah tumbuh 3,4 persen yoy.
“Penerimaan PPh 21 meningkat sejalan dengan perbaikan utilitas tenaga kerja,” kata dia.
PPh 22 Impor yang berkontribusi 3,24 persen terhadap penerimaan pajak tumbuh 364,2 persen yoy. Secara kumulatif Januari-November 2021 sudah tumbuh 366 persen yoy. Baiknya kinerja PPh 22 Impor dinilai sejalan dengan peningkatan impor dan berkurangnya pemberian insentif PPh 22 Impor untuk KLU tertentu sejak kuartal III-2021.
PPh Orang Pribadi (OP) yang berkontribusi 1,02 persen terhadap penerimaan pajak tumbuh 48,0 persen yoy. Sejak awal tahun hingga akhir November 2021, jenis pajak ini tumbuh 5,0 persen yoy.
PPh Badan yang berkontribusi 15,21 persen penerimaan pajak tumbuh 124,8 persen yoy. Secara kumulatif, pajak jenis ini tumbuh 21,7 persen yoy. PPh Badan tumbuh baik sejalan dengan berakhirnya waktu pemberian insentif pengurangan angsuran pada mayoritas sektor serta kinerja penerimaan sektor-sektor yang juga tumbuh baik.
PPh 26 yang berkontribusi 5,38 persen terhadap penerimaan pajak juga tumbuh 39,1 persen yoy. Sepanjang tahun, pajak jenis ini tumbuh 27,0 persen yoy. PPh 26 masih tumbuh baik disebabkan kenaikan pembayaran dividen ke SPLN.
PPh Final yang berkontribusi 8,99 persen dari penerimaan pajak tumbuh 0,3 persen yoy. Secara kumulatif, pajak jenis ini masih terkontraksi 1,0 persen yoy. PPh final sedikit membaik di November 2021 karena peningkatan PPh Final Jasa Konstruksi, namun secara agregat masih terkontraksi karena penurunan suku bunga dan penurunan tarif PPh Final Bunga Obligasi.
Sementara itu, pajak pertambahan nilai (PPN) Dalam Negeri yang berkontribusi 25,29 persen terhadap penerimaan pajak tumbuh 1,9 persen yoy. Sepanjang tahun, pajak jenis ini tumbuh 11,6 persen yoy. PPN Dalam Negeri melambat disebabkan penurunan pembayaran ketetapan pajak.
Sedangkan PPN Impor yang berkontribusi 15,60 persen terhadap penerimaan pajak tumbuh 55,3 persen yoy. Periode Januari-November 2021, pajak jenis ini berhasil tumbuh 34,6 persen yoy. Penerimaan PPN Impor dinilai stabil sejalan dengan kuatnya pertumbuhan impor.
“Jadi keempat komponen ini (PPN Dalam Negeri, PPN Impor, PPh Badan, dan PPh 21) yang tumbuh tinggi yang menggambarkan kegiatan ekonomi yang positif juga menyumbangkan penerimaan pajak yang positif,” tutupnya. (her)