Kubu Raya (Pilar.id) – Seorang pengendara sepeda motor tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Adi Sucipto tepat di depan Tirta Ria, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Korban meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan mobil.
Kasi Penmas Polres Kubu Raya, Aipda Ade mengatakan kecelakaan terjadi saat mobil dengan KB 7636 S yang dikemudikan Nurdianto tiba-tiba menabrak sepeda motor KB 6487 XE yang dikendarai Tony Christian berboncengan dengan Arbilo.
Lanjut Ade, sepeda motor KB 6487 XE yang dikendarai Tony Christian dari arah Pontianak hendak menuju ke arah Sungai Raya. Sepeda motor itu melewati Jalan Raya Adi Sucipto.
“Jadi pada saat di TKP kendaraan yang dikendarai Tony yang membonceng Arbilo ini melebar ke arah jalan sebelah kanan. Saat itulah dari arah yang berlawanan datang Mobil yang dikemudikan Nurdianto,” kata Ade, Jumat (7/4/2023).
Korban berusia 42 tahun dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Diketahui korban merupakan warga Dusun Lingga Dalam, Desa lingga, Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya.
Sedangkan Arbilo (22) warga Dusun Silung, Desa Sepahat, Kecamatan Menjalin, Kabupaten Landak mengalami cedera berat di bagian kepala.
“Arbilo saat ini dirawat di RS Sudarso Pontianak. Sementara, Nurdianto (45) warga Desa Arang Limbung Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya tidak mengalami luka,” ungkapnya.
Ade menambahkan saat ini jenazah korban Tony Christian berada di RS Sudarso Pontianak. Petugas sudah menghubungi keluarga korban.
“Penyebab kecelakaan ini diduga karena pengendara sepeda motor KB 6487 XE mengantuk sehingga kurang konsentrasi, sehingga kendaraan sepeda motor yang dikemudikannya melebar ke arah sebelah kanan jalan, dan tidak dapat menghindari mobil bus yang datang dari arah berlawanan,” jelas Ade.
Ade menyebutkan bahwa petugas Kepolisian Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya telah melakukan pengecekan dan olah TKP serta mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas.
Pihak Kepolisian Polres Kubu Raya juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan berhati-hati saat berkendara di jalan raya. (din)