Mempawah (Pilar.id) – Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengatakan proses penyusunan perencanaan pembangunan mesti bersifat partisipatif dengan memperhatikan aspirasi dan masukan dari masyarakat.
Hal itu disampaikan Ria Norsan saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Mempawah Tahun 2023.
Kegiatan Musrenbang RKPD Kabupaten Mempawah ini mengangkat tema “Peningkatan Daya Saing Daerah Dengan Mewujudkan Masyarakat Yang Cerdas, Mandiri, dan Terdepan” dibuka secara resmi oleh Bupati Mempawah Erlina, di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Jum’at (10/3/2023).
Norsan menjelaskan bahwa penyusunan Rencana Pembangunan setiap tahunnya merupakan sebuah langkah awal bagi setiap level pemerintahan guna mencapai target kinerja pembangunan yang telah ditetapkan baik dalam target jangka panjang, menengah, maupun tahunan.
Lanjut Ria Norsan, guna mencapai target dimaksud dibutuhkan strategi dan arah kebijakan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Daerah dalam merangkul seluruh komponen masyarakat agar ikut berpartisipasi dalam proses pembangunan.
Norsan menyebutkan bahwa penyusunan RKPD Kabupaten Mempawah Tahun 2024 merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintahan Daerah.
“Dalam Musrenbang ini juga akan disepakati Program dan kegiatan prioritas daerah yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Mempawah Pada Tahun 2024 nantinya,” ungkap Ria Norsan.
Lebih lanjut Ria Norsan menyoroti beberapa capaian kinerja Makro Pembangunan Daerah Kabupaten Mempawah yang pada Tahun 2022. Misalnya terkait Indikator Pertumbuhan Ekonomi menunjukan nilai yang cukup baik, yakni tumbuh 4,70 persen jika dibanding kondisi tahun sebelumnya yakni di angka 4,10 persen Kemudian indikator selanjutnya persentase penduduk miskin sebesar 5,32 persen terjadi peningkatan dibanding tahun 2021 sebesar 5,18 persen namun berada dibawah angka kemiskinan Provinsi Kalimantan Barat sebesar 6,73 persen.
“Tentu dua indikator sektor pertumbuhan ekonomi dan pengentasan kemiskinan harus berbanding lurus serta harus dilakukan secara terkoordinasi dengan melibatkan berbagai pihak,” terangnya.
Bupati Mempawah Erlina mengatakan bahwa terdapat beberapa target kinerja yang telah tercapai. Selama tiga tahun RPJMD Kabupaten Mempawah terdapat sembilan indikator kinerja yang tuntas tercapai dan terdapat sebelas indikator yang belum tercapai. Hal ini disebabkan karena adanya pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara termasuk Indonesia dan khususnya di Kabupaten Mempawah.
“Tentu hal ini berdampak cukup signifikan, bahkan menjadi hambatan terhadap pencapaian pembangunan yang ada di Kabupaten Mempawah,” ujarnya.
Erlina menambahkan, berdasarkan rilis dari Badan Pusat Statistik di Tahun 2023 terkait capaian kinerja makro yang belum berhasil dicapai diantaranya, pertumbuhan ekonomi dari Tahun 2020 hingga Tahun 2022 masih dibawah dari yang ditargetkan. Ditambah lagi dengan angka pengangguran terbuka masih mengalami hal yang sama dimana pada Tahun 2022, sebesar 4,37 persen dengan realisasi sebesar 4,48 persen.
Selain itu, untuk indikator IPM Kabupaten Mempawah pada Tahun 2022 menempati posisi kesembilan dari 14 Kabupaten/Kota dengan angka 66,94 persen meningkat dari tahun sebelumnya atau tumbuh sebesar 0,91 poin yang mana angka capaian ini masih dibawah angka realisasi IPM Kalbar.
“Kami berharap dengan peran seluruh pihak bisa menghasilkan sebuah capaian kinerja yang baik dalam perencanaan pembangunan yang terkoordinasi agar dapat menyelaraskan pembangunan ke arah yang tepat dan berkelanjutan,” jelasnya. (din)