Manokwari (pilar.id) – Sebanyak 15 orang yang ikut memperingati peringatan hari jadi West Papua New Guinea (WPNG) ditangkap oleh anggota Polres Manokwari. Belasan orang tersebut, ditangkap dengan alasan terlibat aksi makar.
Penangkapan terhadap 15 orang tersebut, dilakukan di Terminal Mosi Manokwari pada Minggu (27/11/2022). Dan saat ini, belasan orang tersebut sedang dalam pemeriksaan di Markas Polres Manokwari, Papua Barat.
“Aksinya diduga bertentangan dengan ideologi NKRI tetapi dibalut dengan kegiatan ibadah, karena ada teriakan Papua merdeka hingga pembentangan simbol-simbol yang dilarang di negara kita,” ujar Kepala Polres Manokwari, AKBP Parasian Herman Gultom.
Kapolres mengatakan berdasarkan pemeriksaan awal 15 orang tersebut diketahui sebagai koordinator lapangan, penghubung masyarakat hingga simpatisan yang hadir dalam kegiatan terlarang itu.
“Pada saat aksi, mereka menyebut bahwa presiden mereka saat ini sedang berada di negara Belanda. Oleh karena itu setelah pemeriksaan, akan kita gelar untuk menentukan siapa yang patut ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan pasal 106 KUHP tentang Makar,” ujar Kapolres.
Ia menjelaskan aksi tersebut yang digelar sekitar pukul 11.30 sampai 12.00 WIT di terminal Wosi diawali kegiatan ibadah dan dilanjutkan dengan orasi-orasi hingga pembentangan bendera bintang kejora.
“Anggota kami sudah mengimbau tetapi himbauan tersebut tidak diindahkan sehingga dilakukan tindakan penegakan hukum pembubaran paksa hingga mengamankan 15 orang tersebut,” ujar Kapolres.
Pasca pembubaran paksa hingga penangkapan 15 orang dalam aksi WPNG di terminal Wosi, situasi keamanan wilayah kota Manokwari aman terkendali, Kapolres mengimbau masyarakat Manokwari agar tidak terpancing isu provokatif, dan tetap beraktivitas seperti biasa.
“Sampai Minggu malam situasi Manokwari aman terkendali, masyarakat dapat melaksanakan aktivitas seperti biasa dan tidak mudah terhasut berbagai isu provokatif,” ujar Kapolres. (fat)