Jakarta (pilar.id) – PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) dan Serikat Pekerja PHI (SP PHI) telah menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Kantor Pusat PHI di Jakarta.
Penandatanganan PKB ini melibatkan Direktur Utama PHI Sunaryanto dan Ketua Serikat Pekerja PHI Aditya Nugraha, dengan disaksikan oleh VP Business Support PHI Farah Dewi, Ketua Perundingan PHI Amilia Elvandari, dan Ketua Perundingan SP PHI Dwi Putro Wijayanto.
PKB ini, ditandatangani pada tanggal 28 Maret 2024, merupakan yang pertama bagi PHI yang berlaku selama periode 2024-2026. Aditya Nugraha, Ketua SP PHI, menjelaskan bahwa kesepakatan ini menjadi terobosan baru di PHI, setelah hampir dua tahun menunggu. Melalui kesepakatan ini, manajemen dan serikat pekerja bisa menyelaraskan visi misi dalam mencapai tujuan PHI ke depan.
Direktur Utama PHI Sunaryanto menyampaikan harapan Perusahaan dan pekerja akan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. Dengan terciptanya suasana lingkungan kerja yang kondusif, kedua belah pihak dapat mengoptimalkan potensi dan daya dukungnya untuk kemajuan perusahaan dan kesejahteraan pekerja.
“Perusahaan meyakini bahwa hubungan industrial yang harmonis akan mendukung keberhasilan dan keberlanjutan operasi dan bisnis Perusahaan. Oleh karena itu, Perusahaan berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan internal, terutama pekerja dan serikat pekerja, dalam membangun hubungan industrial yang harmonis,” jelas Sunaryanto.
PKB ini disusun dan dilaksanakan sesuai dengan pedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mengingat PHI merupakan Anak Perusahaan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dan menahkodai Anak Perusahaan dan afiliasinya yang merupakan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), Perjanjian Kerja Bersama ini juga mengacu pada ketentuan-ketentuan PHE sebagai Perusahaan Induk melalui penerapan harmonisasi yang bertahap, dan ketentuan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) yang sesuai.
“Perusahaan menghargai aspirasi, masukan, serta saran pekerja dan serikat pekerja yang disampaikan demi kepentingan bersama yang saling menguntungkan. Untuk itu, Perusahaan mendorong pekerja dan serikat pekerja untuk memanfaatkan media komunikasi yang tepat dalam menyalurkan aspirasi, saran, dan masukan kepada Perusahaan,” imbuhnya.
PHI sebagai bagian dari Pertamina Subholding Upstream bertekad menjadi perusahaan minyak dan gas bumi kelas dunia yang ditopang oleh inovasi teknologi dan fundamental bisnis yang kuat serta operasional excellence sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan. “PKB ini juga menjadi pijakan yang baik dalam hubungan industrial yang mampu mendukung pencapaian visi Perusahaan,” pungkasnya.
Ketua Serikat Pekerja PHI Aditya Nugraha menyampaikan rasa syukur atas penandatanganan PKB ini. Aditya memaparkan bahwa dialog sosial dalam proses penyusunan PKB ini sangat penting untuk berkomunikasi dengan lancar. “Apapun yang terjadi dengan diskusi dan dialog bisa selesai. Sumbatan bisa kita selesaikan dengan arif dan bijaksana. Kami dari SP PHI bertekad membangun semua kekuatan, rangkul semuanya, ajak semua kerja sama dan membesarkan PHI ini,” ungkapnya.
Kedua pihak, PHI dan SP PHI berharap bahwa niat dan itikad baik yang dituangkan dalam Perjanjian Kerja Bersama dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya untuk meningkatkan kinerja perusahaan dan kesejahteraan Pekerja. (ret/hdl)