Jakarta (pilar.id) – Industri aset kripto di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang pesat, meski fluktuasi pasar masih terjadi.
Data dari Bappebti menunjukkan bahwa pada Agustus 2024, nilai transaksi kripto mencapai Rp48,92 triliun, meningkat 15,54 persen dari bulan sebelumnya yang mencatatkan Rp42,34 triliun. Peningkatan ini memberikan harapan akan prospek masa depan kripto di Indonesia.
Sepanjang Januari hingga Agustus 2024, total nilai transaksi kripto melonjak menjadi Rp391,01 triliun, naik signifikan 360,03 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023, yang mencatatkan Rp149,3 triliun.
Beberapa aset kripto yang mendominasi transaksi di Indonesia antara lain Tether USD (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), USD Coin (USDC), dan Pepe (PEPE).
Menurut Tirta Karma Senjaya, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi Bappebti, pertumbuhan ini didorong oleh meningkatnya minat masyarakat terhadap aset kripto sebagai alternatif investasi.
“Kami melihat USDT, Bitcoin, dan Ethereum terus menarik perhatian investor di Indonesia,” ujarnya.
Selain peningkatan transaksi, jumlah investor kripto juga naik signifikan. Hingga Agustus 2024, investor kripto di Indonesia mencapai 20,9 juta, naik hampir 400 ribu dari bulan sebelumnya.
Laporan dari Triple-A menyebutkan bahwa 13,9 persen populasi Indonesia memiliki aset kripto, menempatkan Indonesia di posisi ke-12 secara global dalam hal kepemilikan kripto.
Chief Marketing Officer Tokocrypto, Wan Iqbal, mengungkapkan bahwa tren positif ini dipengaruhi oleh edukasi gencar yang dilakukan industri kripto di Indonesia.
“Masyarakat semakin melek digital dan melihat potensi pasar kripto yang dinamis. Kami optimis ekosistem kripto di Indonesia akan terus berkembang dengan regulasi yang tepat,” tuturnya.
Iqbal juga mengapresiasi langkah Bappebti dalam membangun ekosistem yang sehat melalui regulasi, seperti Perba Nomor 8 Tahun 2024 yang memastikan entitas kripto beroperasi secara transparan dan aman. (hdl)