Cianjur (pilar.id) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menegaskan bahwa Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, memiliki tingkat kerawanan yang tinggi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Dengan nilai 50,56, Cianjur menempati peringkat ke-10 sebagai daerah rawan, mendorong Bawaslu untuk meningkatkan pengawasan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menyampaikan bahwa Bawaslu telah memberikan tugas kepada Bawaslu Jawa Barat dan Cianjur untuk melakukan pemetaan terkait Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) khusus untuk Pilkada 2024. Hal ini dilakukan agar proyeksi kerawanan dapat tepat dan akurat.
“IKP sangat penting sebagai peringatan bagi penyelenggara untuk mengatasi kerawanan tinggi dalam Pilkada, sehingga langkah-langkah antisipatif dapat diambil sebelum terjadinya masalah,” ujarnya kepada media, Sabtu (29/6/2024).
Pemetaan kerawanan ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam mengambil langkah-langkah pengawasan dan antisipasi yang diperlukan.
“Kami berharap Pilkada 2024, termasuk di Cianjur, dapat berlangsung aman, lancar, jujur, dan adil tanpa adanya insiden atau gangguan keamanan yang signifikan,” tambahnya. (hdl)