Surabaya (pilar.id) – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, pada Senin (29/7/2024), menyampaikan jawaban eksekutif terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2024 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Adhy mengungkapkan bahwa perubahan yang diusulkan dalam P-APBD ini mencakup perubahan pada sektor pendapatan dan belanja daerah. Untuk pendapatan, yang semula dianggarkan sebesar Rp31,418 triliun, kini berubah menjadi Rp31,845 triliun, meningkat sebesar Rp427,382 miliar. Sedangkan belanja daerah yang awalnya dianggarkan Rp33,265 triliun, mengalami kenaikan menjadi Rp35,633 triliun, bertambah sebesar Rp2,368 triliun.
“P-APBD tahun 2024 terbagi menjadi dua bagian utama, yaitu Struktur APBD dan Urusan Pemerintahan Daerah,” jelas Adhy. Dalam Struktur APBD, perubahan mencakup pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Sedangkan untuk Urusan Pemerintahan Daerah, fokusnya pada pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan infrastruktur, serta sosial.
Adhy juga menegaskan bahwa perubahan APBD merupakan respons terhadap perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal APBD 2024. “Perubahan ini mencakup penajaman prioritas pembangunan dan penyesuaian untuk merespons dinamika terkini, serta menyediakan ruang untuk kebutuhan hingga akhir tahun anggaran,” tambahnya.
Ia memastikan bahwa usulan perubahan APBD 2024 disusun dengan dasar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024, memperhatikan keselarasan antar dokumen perencanaan tahunan dan jangka menengah. “Raperda P-APBD telah dikonstruksikan dengan memperhatikan kerangka yuridis dan teknokratis untuk merealisasikan target Indikator Kinerja Utama (IKU),” ungkap Adhy.
Adhy juga menyampaikan apresiasi kepada anggota dewan dan berharap proses pembahasan Raperda P-APBD 2024 dapat berjalan lancar serta memberikan manfaat bagi masyarakat Jawa Timur. (hdl)