Jakarta (pilar.id) – Mengantisipasi peningkatan volume kendaraan di masa mudik Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah yang mulai memasuki H-3, Polda Metro Jaya besok Kamis (28/4/2022) akan mulai menerapkan ganjil genap di sejumlah gerbang masuk tol.
Filterisasi ini akan dilakukan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di tujuh gerbang tol saat pemberlakukan sistem satu arah (one way). Penerapan ganjil genap di jalan tol ini sudah pernah diuji coba pada 25 dan 26 April kemarin.
“Akan dilaksanakan filterisasi di gerbang tol. Jadi, ada beberapa gerbang tol yang akan menerapkan ganjil genap pada saat diberlakukannya ‘one way’,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Rabu (27/4/2022).
Bedanya, jika dalam masa uji coba filterisasi di lakukan di dalam jalan tol, besok filterisasi ganjil genap One Way akan diterapkan di gerbang tol. Kebijakan tersebut dilakukan demi mengantisipasi kepadatan di dalam jalan tol.
Sehingga, apabila kendaraan dengan pelat yang tidak sesuai dengan tanggal, maka petugas yang berjaga di gerbang tol tidak akan memperbolehkan kendaraan tersebut masuk tol.
Tujuh gerbang tol yang akan memberlakukan filterisasi yakni:
GT Pondok Gede/Pangkalan Jati
GT Bekasi Barat
GT Bekasi Timur
GT Tambun
GT Cibitung
GT Cikarang Barat
GT Cibatu
GT Cikarang Pusat/Timur
Adapun jadwal penerapan sistem ganjil genap one way tersebut yakni:
1. Arus Mudik dari KM47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM414 GT Kalikangkung, Semarang:
Kamis (28/4/2022) mulai pukul 17.00 WIB hingga 00.00 WIB.
Jumat (29/4/2022) mulai pukul 07.00 WIB hingga 24.00 WIB.
Sabtu (30/4/2022) mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.
Minggu (1/5/2022) mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
2. Arus Balik dari KM414 GT Kalikangkung, Semarang sampai KM47 Tol Jakarta-Cikampek
Jumat (6/5/2022) mulai pukul 14.00 WIB hingga 24.00 WIB.
Sabtu (7/5/2022) mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.
Minggu (8/5/2022) mulai pukul 07.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.
Senin (9/5/2022) mulai pukul 00.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB. (fat/tra)