Jakarta (pilar.id) – Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Ardian Satrio Utomo, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang memburu pelaku dan melakukan penyelidikan terkait aksi penipuan yang menggunakan nomor layanan pengaduan masyarakat atau hotline Humas Polda Metro Jaya.
Dalam foto yang beredar, terdapat gambar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tulisan ‘Dumas Presisi Layanan Pengaduan Masyarakat Terintegrasi Humas Polda Metro Jaya Layanan Laporan Online’, yang meminta masyarakat untuk menghubungi nomor WhatsApp 081271195826 untuk membuat aduan.
Ardian menegaskan bahwa unggahan tersebut adalah hoaks atau tidak benar dan merupakan tindakan penipuan. Masyarakat diminta untuk mengirimkan bukti terkait aduan mereka ke nomor tersebut.
“Ada modus penipuan melalui media elektronik dengan mengatasnamakan posko hotline. Itu palsu,” ungkap Ardian, Selasa (11/7/2023).
Aksi penipuan yang menggunakan modus hotline Polda Metro Jaya ini diketahui berdasarkan laporan dari masyarakat. Saat ini, Polda Metro Jaya sedang menyelidiki laporan tersebut.
“Pelapor melaporkan bahwa orang tersebut telah melaporkan ke hotline palsu. Namun, diminta untuk membayar sejumlah uang,” ujar Ardian.
“Kami pasti akan mengejar pelakunya. Saat ini, kami sedang memburunya. Masih dalam tahap penyelidikan,” tambahnya.
Ardian mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan melakukan double check terhadap akun-akun yang diduga belum valid.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, telah meluncurkan hotline dengan nomor 082177606060 sebagai sarana untuk menampung aduan masyarakat terkait laporan yang belum diusut atau penanganannya memakan waktu lama. Masyarakat hanya perlu memberikan identitas diri dan menyampaikan permasalahan hukum yang mereka hadapi. (hen/hdl)