Jakarta (pilar.id) – Viral beberapa video yang menunjukkan sosok Yudo Andreawan yang berbuat onar di tempat-tempat umum, seperti, stasiun, hotel dan lainnya.
Polisi kemudian menangkap dan menetapkan Yudo Andreawan sebagai tersangka.
Saat ditangkap, Yudo Andreawan mengaku mengalami gangguan mental dengan menunjukkan surat surat keterangan dari dokternya.
Saat ini Yudo Andreawan tengah menjalani pemeriksaan kejiwaan di RS Polri Kramat Jati untuk mendalami klaimnya.
“Betul (observasi sekaligus pendalaman surat),” ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah saat dikonfirmasi, Senin (17/4/2023).
Nantinya, hasil observasi dokter tersebut akan diketahui apakah gangguan mental yang dialami Yudo Andreawan benar adanya atau hanya akal-akalan untuk menghindari hukum.
“Nanti hasilnya baru kita tau yang bersangkutan ini emang bener ada gangguan kejiwaan atau hanya modus saja,” jelasnya.
Sebelumnya, Yudo sempat mengaku kapok saat ditanya wartawan terkait aksi suka membuat onarnya di tempat umum.
Saat itum Yudo sedang dalam perjalanan masuk mobil penyidik yang telah bersiap di depan gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan akan dibawa ke Dokkes Polda Metro Jaya.
Sebelum masuk mobil, wartawan yang meliput bertanya apakah pelaku kapok atau tidak dengan perbuatannya. “Kapok nggak bang?,” tanya awak media.
“Kapok dong,” jawab Yudo. (ade)