Denpasar (pilar.id) – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris dengan inisial DAAH (50) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah melakukan perusakan dan perampasan truk di area Bandara I Gusti Ngurah Rai. Kejadian ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, dan viral di media sosial pada Senin (10/6/2024).
Peristiwa bermula pada Minggu, 9 Juni 2024 sekitar pukul 22.50 WITA. Polres Bandara mengamankan DAAH di area terminal keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai setelah menerima laporan adanya tindakan perusakan fasilitas bandara dan beberapa kendaraan.
Menurut keterangan saksi, RA (24), seorang pria asal Yogyakarta, memarkir truknya di depan toko Timbul Mora Keramik di Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara. RA yang sedang tidur di kursi penumpang truk terbangun sekitar pukul 22.00 WITA saat mendengar mesin truk menyala. Pelaku kemudian memukul RA, memegang bahunya, dan membuka pintu truk dari sisi kiri sebelum menendang RA keluar dari kendaraan.
RA berusaha merebut kembali kendali truk namun gagal. Truk tersebut terus melaju, menabrak sepeda motor yang parkir di depannya, hingga RA terpaksa melompat turun. Pelaku berhasil membawa truk ke arah simpang LP, memutar kembali, dan menabrak kendaraan lain di depannya.
Pelaku mengendarai truk menuju Jalan By Pass Ngurah Rai, masuk ke jalan tol, dan kembali ke arah bandara. Di area bandara, pelaku menabrak portal tol, portal masuk bandara, serta tiga mobil lainnya. Selain itu, DAAH juga merusak fasilitas bandara seperti palang pintu masuk nomor 6, pagar besi bolar, dan hiasan pilar.
Pelaku kini diserahkan ke Polres Badung untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menyatakan bahwa pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Imigrasi Bali terkait kasus ini.
“Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku dan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Bali,” tutup Kombes Jansen.
Peristiwa ini menarik perhatian banyak pihak dan menjadi sorotan di media sosial, mengingat tindakan nekat yang dilakukan oleh WNA tersebut. (ang/hdl)