Meulaboh (pilar.id) – Polres Aceh Barat, Polda Aceh memeriksa tiga saksi terkait kasus pelemparan bom molotov di depan rumah Ustaz H Abdullah Akib Lc, Pimpinan Pondok Pesantren Majelis Belajar Iqra (MBI) Meulaboh, Aceh Barat, Selasa (17/5/2022) siang.
“Sudah dapat tiga saksi untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso. Ia mengatakan, keterangan tiga saksi guna mengungkap kasus pelemparan diduga bom molotov di depan rumah seorang pimpinan pondok pesantren di daerah ini.
Pandji menjelaskan, keterangan tiga saksi ini sangat diperlukan polisi untuk mengungkap identitas ciri-ciri pelaku, yang diduga melakukan aksi pelemparan benda yang kemudian meledak dan menimbulkan api tersebut.
Meski demikian, lanjut dia, sejauh ini pihaknya juga belum mengetahui motif dari aksi teror tersebut, karena pelaku dalam kasus tersebut belum tertangkap. “Kita doakan semoga pelakunya segera tertangkap,” harapnya.
Selain mengumpulkan keterangan dari saksi, pihaknya juga telah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian. Yaitu pecahan botol yang diduga meledak saat dilakukan pelemparan ke rumah korban. (usm/hdl/ant)