Banda Aceh (pilar.id) – Melengkapi rangkaian kegiatan penegakan dan tertib disiplin yang dilaksanakan Bidang Propam Polda Aceh, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) melakukan tes urine terhadap personel Polres Aceh Singkil.
Langkah ini dilakukan untuk mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang di kepolisian resor tersebut.
“Tes urine dilakukan secara acak. Hasilnya, negatif atau tidak ditemukan personel yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkotika maupun obat terlarang lainnya,” kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Kamis (3/11/2022).
Di tempat berbeda, Kapolres Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman menegaskan jika tes urine merupakan upaya deteksi dini penyalahgunaan narkoba di internal kepolisian
“Sebelum menegakkan hukum terhadap pelaku narkoba maupun lainnya, kami tegakkan hukum terlebih dahulu di internal. Kami mengharapkan personel menjadi contoh bagi masyarakat, tidak terlibat penyalahgunaan narkoba, dan tindak pidana lainnya,” jelas Iin Maryudi.
Selain tes urine, lanjutnya, Bidang Propam Polda Aceh melakukan pengecekan sikap, kelengkapan surat-surat, seperti SIM, STNK, kartu tanda anggota, dan kartu senjata api.
Dikatakan pula, pemeriksaan personel merupakan kegiatan rutin Bidang Propam Polda Aceh guna meningkatkan disiplin dan ketertiban dalam bertugas.
“Penegakan ketertiban dan disiplin tersebut untuk memastikan agar personel tidak melakukan perilaku menyimpang dan bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya. (hdl/ant)