Tangerang (pilar.id) – Penyelidikan kasus jatuhnya petugas Imigrasi berinisial TF (23) dari lantai 19 di Apartemen Metro Garden, Karang Tengah, Tangerang, terus berlanjut.
Disampaikan Kepala Subdirektorat 4 Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian, sejauh ini telah diperiksa sejumlah saksi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait insiden tersebut.
“Saati ini, ada 15 saksi yang telah memberikan keterangannya, dan ini akan menjadi tambahan berharga dalam proses penyelidikan,” kata AKBP Samian pada Senin (6/11/2023).
Selain 15 saksi yang telah dimintai keterangan, Ditreskrimum Polda Metro juga telah memeriksa 13 saksi lainnya. Kelompok saksi tersebut terdiri dari lima orang yang terkait dengan pengamanan (sekuriti) di gedung apartemen, serta dua orang yang bekerja di bagian mesin (engineering).
Selain itu, pihak berwenang juga telah mengambil keterangan dari dua saksi yang berhubungan dengan lokasi terakhir yang dikunjungi oleh TF dan saksi-saksi dari keluarga korban.
Meskipun demikian, AKBP Samian belum memberikan detail lebih lanjut mengenai penyebab pasti jatuhnya TF, terutama apakah ada unsur dorongan dari warga negara Korea Selatan bernama KH, yang disebut-sebut terkait dengan insiden tersebut.
“Kami ingin memastikan bahwa proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara ilmiah dan melibatkan berbagai pihak yang kompeten,” tambahnya. (ang/ted)